Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan suami-isteri yakni B, dan E, yang diduga menjual sate menggunakan daging babi sebagai tersangka.
"Keduanya saat ini sudah ditepakan tersangka, dikenakan Undang-undang perlindungan konsumen dengan ancaman tujuh tahun penjara," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Edryan Wiguna, di Padang, Rabu.
Penetapan tersangka itu menyusul diterimanya hasil uji laboratorium terhadap 300 lebih tusuk sate.
Dari hasil uji laboraturium forensik tersebut daging yang dijual pedagang sate itu dinyatakan positif mengandung babi.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.
Polisi selanjutnya akan memeriksa tersangka dan mendalami kasus tersebut.
"Kita masih terus mendalami kasusnya, tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka," katanya.
Dalam memproses kasus itu polisi telah memintai keterangan dari belasan saksi.
Diantaranya adalah Dinas Perdagangan mengingat kasus itu berawal dari temuan instansi tersebut.
Kasus itu berawal ketika Petugas gabungan dari Dinas Perdagangan Padang dan instansi terkait mengungkap penjualan sate Padang diduga dari daging babi di kawasan Simpang Haru, dengan merek usaha Sate KMSB, pada Selasa (29/1).
Penindakan lapangan itu berbekal uji sampel yang sudah diambil instansi terkait sebelumnya, karena mendapatkan laporan masyarakat. (*)
Berita Terkait
Try Sutrisno ingatkan tugas Wakil Presiden untuk bantu Presiden
Sabtu, 20 Mei 2023 19:40 Wib
SMAN Agam Cendekia peringkat pertama try out AKM nasional
Selasa, 1 Desember 2020 16:42 Wib
Tembak di tempat bagi penjahat jalanan di Padang
Selasa, 11 Februari 2020 16:31 Wib
Polisi gadungan mengaku jenderal pernah dipenjara di Lapas Pariaman dan Bukittinggi dengan kasus sama
Kamis, 23 Januari 2020 17:59 Wib
Dalam dua pekan, Polresta Padang ringkus 17 tersangka pencurian
Senin, 12 Agustus 2019 13:45 Wib
Patut dicoba, ini tips sederhana agar ternak Anda tidak mudah dicuri
Jumat, 2 Agustus 2019 17:47 Wib
Kawa daun now in the form of packaging, want to try?
Senin, 22 Juli 2019 16:37 Wib
Mantan Wapres Try Sutrisno sebut banyak tantangan lebih besar daripada pilpres
Jumat, 24 Mei 2019 5:40 Wib