KPU Sumbar deklarasikan pemilu bebas konflik di Dharmasraya

id deklarasi Pemilu bebas konflik

KPU Sumbar deklarasikan pemilu bebas konflik di Dharmasraya

Penandatanganan deklarasi Pemilu bebas konflik di Kabupaten Dharmasraya, di Halaman Kantor KPU setempat, Rabu (6/2). (ANTARASUMBAR/Ilka Jensen)

Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, menggelar deklarasi pemilu bebas konflik di Kabupaten Dharmasraya yang ditandai penandatanganan deklarasi bersama Forkopimda di halaman kantor KPU setempat, Rabu.

"Deklarasi hari ini dikemas dengan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan masyarakat mengusung semangat menciptakan pemilu bebas konflik," kata Koordinator Divisi Hukum KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani di Pulau Punjung.

Ia menjelaskan KPU Sumbar melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk beberapa kategori, pertama daerah partisipasinya rendah, daerah rawan bencana, dan daerah rawan konflik.

Sedangkan di Kabupaten Dharmasraya merupakan salah satu daerah rawan konflik sehingga KPU Sumbar melaksanakan kegiatan tersebut secara masif.

"Menurut catatan kami kenapa Dharmasraya masuk daerah potensi konflik, pertama karena letak wilayah yang berbatasan dengan tiga provinsi, masyarakatnya heterogen, dan pertimbangan kondisi sosial budaya," kata dia.

Menurut dia meskipun Dharmasraya berada di zona potensi konflik, namun untuk partisipasi pemilih daerah itu adalah tertinggi di Sumbar dalam tiga kali pemilu sebelumnya.

Pemilu di Kabupaten Dharmasraya dan umumnya di Sumbar diharapkan berjalan aman, damai, kondusif dan dengan tingkat partisipasi yang tinggi, tambah dia.

Sementara, Wakil Bupati Dharmasraya, Amrizal mengajak masyarakat di daerah itu berpartisipasi menjaga situasi kondusif selama pelaksanaan pemilu di daerah itu.

"Jadikanlah pesta demokrasi kali ini suatu proses yang sejuk, proses yang elegan, dan proses yang bersih, tanpa ada caci maki dan hujatan antarsesama," ujarnya.

Wakapolres Dharmasraya, Kompol Hendra Syamri mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal pelaksanaan pemilu serentak 2019. Polisi memastikan siap 24 jam membantu KPU untuk menyukseskan pesta demokrasi di daerah itu.

Penandatanganan deklarasi dihadiri, Koordinator Devisi Hukum KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, Wakil Bupati Amrizal, Kapolres mewakili, Ketua DPRD, Dandim, Kajari, Ketua MUI, Ketua LKAAM, dan perwakilan 16 partai politik. (*)