Polres Tanah Datar sediakan bus pelajar tekan kecelakaan lalu lintas

id bus sekolah, tanah datar

Polres Tanah Datar sediakan bus pelajar tekan kecelakaan lalu lintas

Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi (tiga kanan) didampingi Wakapolres Hendra Syamsi (dua kanan) dan Ketua DPRD Anton Yondra (kanan) melambaikan tangan usai peluncuran bus sekolah di Batusangkar, Rabu (3/5). (ANTARA SUMBAR/Irfan Taufik)

Tanah Datar, (Antaranews Sumbar) - Bus polisi untuk mengantar siswa ke sekolah di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dapat menekan kecelakaan lalu lintas oleh pelajar di bawah usia hingga nihil pada 2018.

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas di Mapolres Tanah Datar, Sabtu (2/2), mengatakan, terdapat tiga kendaraan milik Polres Tanah Datar yang digunakan sebagai bus sekolah berupa satu bus dan dua truk.

"Situasi di sini jalan sempit jadi banyak pelajar menggunakan kendaraan bermotor karena minim transportasi. Jadi kami membuat inovasi bus sekolah untuk mengantar mereka ke sekolah," ujar Bayuaji.

Bus sekolah itu beroperasi setiap Senin sampai Sabtu pukul 06:30 hingga 07:30 WIB dengan melayani tiga rute, yakni Simpang Manunggal menuju Lapangan Gumarang, Sungai Tarab menuju Lapangan Gumarang dan Gurun menuju Lapangan Gumarang.

Setelah melalui komunikasi dengan organisasi angkutan darat, rute-rute tersebut dipilih karena belum dilalui kendaraan umum.

Bus sekolah itu gratis dengan menggunakan anggaran patroli, pengemudi dari Lantas Polres Tanah Datar serta kernet dari Satuan Binmas Polres Tanah Datar.

"Saat menjemput, Satbinmas bisa mengadakan imbauan kamtibmas, sadar lalu lintas maupun mengingatkan bahaya narkoba," ucap Bayuaji.

Keberhasiln bus sekolah yang mulai dioperasikan pada 2017 itu menekan angka kecelakaan lalu lintas oleh pelajar terlihat dengan menurunnya jumlah kecelakaan dari 19 anak dan pelajar pada 2016 menjadi sebanyak tujuh pada 2017 dan menjadi 0 pada 2018.

Inovasi tersebut juga menjadi salah satu hal yang membuat Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada 2018.