Elza Syarief laporkan Farhat Abbas dugaan penipuan Rp10 miliar

id Argo Yuwono

Elza Syarief laporkan Farhat Abbas dugaan penipuan Rp10 miliar

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono. (Antara)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Pengacara Elza Syarief melaporkan pengacara Farhan Abbas ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan tindak pidana penipuan senilai Rp10 miliar.

"Laporan masih tahap penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.

Argo mengatakan pelapor Elza Syarief telah menyerahkan sejumlah uang senilai Rp10 miliar secara bertahap namun Farhat tidak kunjung mengembalikan.

Berdasarkan informasi, Elza melalui pengacara Asnawi P Patandjengi melaporkan Farhat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/540/1/2019/PMJ/DIT Reskrimum tertanggal 28 Januari 2019.

Farhat diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (*)