Imigrasi perdekat pelayanan pembuatan paspor

id Imigrasi

Imigrasi perdekat pelayanan pembuatan paspor

Bupati Pasaman Barat, Syahiran didampingi Kepala Bagian Humas Setda, Yosmar Difia saat menerima kunjungan jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Agam yang berencana membuka kantor pelayanan pengurusan Paspor di Pasaman Barat, Selasa (15/1).

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Kantor Imigrasi Kelas II Agam, Sumatera Barat (Sumbar) memberikan pelayanan pengurusan paspor kepada masyarakat di Simpang Empat, Selasa.

"Benar, kita memberikan pelayanan pengurusan paspor langsung di Simpang Empat dengan kuota terbatas. Ini adalah langkah awal atau uji coba sebelum kami membuka kantor layanan di wilayah Pasaman Barat," kata Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Agam, Tegas di Simpang Empat, Selasa.

Ia mengatakan pihaknya merencanakan akan membuka kantor layanan pembuatan paspor di Pasaman Barat karena tingkat kepengurusan paspor cukup tinggi.

"Dengan adanya layanan pembuatan paspor di Pasaman Barat akan lebih memudahkan masyarakat untuk mengurus paspor dan tidak jauh-jauh pergi ke wilayah Agam," ujarnya.

Menurutnya dengan adanya kantor layanan di Pasaman Barat maka masyarakat bisa langsung membuat paspor dengan syarat yang telah ditentukan.

Masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Bukitinggi atau Agam untuk mengurus paspor dengan menempuh jarak sekitar empat jam perjalanan.

"Pemkab Pasaman Barat juga sangat mendukung. Masyatakat bisa melengkapi persyarakat, sidik jari dan berfoto langsung. Sedangkan proses percetakan tetap di kantor Bukittinggi," sebutnya.

Ia menambahkan tingkat kepengurusan paspor di Pasaman Barat cukup tinggi mencapai 2.000 orang setiap tahunnya. Sehingga dibutuhkan pengurusan paspor di Pasaman Barat.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa mendirikan kantor layanan paapor di Pasaman Barat," ujarnya.

Sementara itu Bupati Pasaman Barat, Syahiran didampingi Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah, Yosmar Difia menyambut baik adanya pelayanan pembuatan paspor di Pasaman Barat.

"Tentu ini memudahkan masyarakat yang ingin membuat paspor dan tidak perlu jauh-jauh ke Bukittinggi," sebutnya.

Pihaknya juga mendukung adanya rencana pembuatan Kantor Imigrasi kelas III untuk pelayanan paspor dan pengawasan orang asing dan kegiatan lainnya.

"Mudah-mudahan dapat terlaksana secepatnya sehingga masyarakat terbantu dalam kepengurusan keimigrasian," harapnya. (*)