Logo Header Antaranews Sumbar

Imigrasi Sumbar gandeng hotel perkuat pengawasan WNA melalui APOA

Rabu, 19 Agustus 2026 20:15 WIB
Image Print
Sosialisasi APOA yang diselenggarakan di Ruang Angso Duo Pangeran Beach Hotel, Padang, Rabu, dengan melibatkan jajaran keimigrasian dan pengusaha akomodasi. (ANTARA/HO-Imigrasi Sumbar)

Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menggandeng para pelaku usaha perhotelan dan penginapan di wilayah setempat guna memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA).

Langkah strategis tersebut dilakukan melalui optimalisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sebagai upaya memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di Sumatera Barat.

Komitmen bersama tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi APOA yang diselenggarakan di Ruang Angso Duo Pangeran Beach Hotel, Padang, Rabu, dengan melibatkan jajaran keimigrasian dan pengusaha akomodasi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Arvin Gumilang di Padang, Rabu menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing di ranah Minang tidak dapat dilakukan oleh petugas Imigrasi semata.

Menurut Arvin, pelaku usaha perhotelan dan penginapan memiliki peran yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendukung penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian.

Ia menjelaskan, semangat kolaborasi ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan keterlibatan aktif masyarakat demi mewujudkan motto "Imigrasi untuk Rakyat."

Lebih lanjut, Arvin memaparkan bahwa APOA merupakan instrumen digital yang memungkinkan pelaporan keberadaan WNA dilakukan secara cepat, tepat, dan berbasis data secara real time.

Di sisi lain, pihak Imigrasi mengungkapkan bahwa pengawasan orang asing di Sumbar masih menghadapi tantangan berat, terutama di daerah dengan akses geografis terbatas seperti Kepulauan Mentawai.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi menargetkan pembentukan empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru, yaitu Kantor Imigrasi di Mentawai, Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat.

Berdasarkan data keimigrasian hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 40.214 WNA masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM), sementara 41.730 WNA tercatat keluar melalui pintu yang sama.

Dari puluhan ribu pergerakan warga asing tersebut, warga negara Malaysia tercatat menjadi kelompok WNA dengan jumlah kunjungan tertinggi di wilayah Sumatera Barat.

Sementara itu, Ketua BPD PHRI Sumbar, A.E. Rina Pangeran, mengapresiasi langkah Imigrasi dan menyatakan kepatuhan pelaporan melalui APOA merupakan kontribusi nyata dunia usaha dalam menjaga keamanan daerah.*



Pewarta:
Editor: Miko Elfisha
COPYRIGHT © ANTARA 2026