BI catat inflasi Sumbar 2018 terkendali

id inflasi, BI,inflasi Sumbar,BI Sumbar

BI catat inflasi Sumbar 2018 terkendali

Kepala BI perwakilan Sumbar Endy Dwi Tjahjono. (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi.)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Bank Indonesia perwakilan Sumatera Barat mencatat laju inflasi di provinsi itu sepanjang 2018 relatif terkendali dengan angka tahunan sebesar 2,60 persen.

"Inflasi tahunan Sumatera Barat 2018 lebih tinggi dibandingkan 2017 yang sebesar 2,03 persen, namun lebih rendah dibandingkan inflasi rata-rata tiga tahun terakhir," kata Kepala BI perwakilan Sumbar Endy Dwi Tjahjono di Padang, Jumat.

Ia menyampaikan laju inflasi Sumatera Barat 2018 tercatat sedikit di atas rata-rata kawasan Sumatera yakni sebesar 2,41 persen, namun lebih rendah dibandingkan capaian nasional sebesar 3,13 persen.

"Realisasi inflasi tahunan tersebut menempatkan Sumatera Barat sebagai provinsi dengan laju inflasi terendah ke-5 di Kawasan Sumatera, dan terendah ke-7 secara nasional," kata dia.

Menurut dia terkendalinya tekanan inflasi 2018 tidak terlepas dari peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Sumatera Barat dalam upaya dalam pengendalian inflasi di daerah.

"TPID Sumatera Barat secara konsisten dan berkelanjutan melakukan penguatan sinergi dan koordinasi antara TPID Provinsi dengan TPID kabupaten dan kota di Sumatera Barat," ujar dia.

Ia mengatakan wujud nyata upaya TPID Sumatera Barat dalam pengendalian inflasi dengan menyusun dan melaksanakan program kerja pengendalian inflasi daerah 2018 mengacu kepada peta jalan Pengendalian Inflasi TPID tahun 2016 – 2019.

Program kerja tersebut difokuskan pada stabilitas harga komoditas penyumbang inflasi khususnya beras, cabai merah, bawang merah, telur ayam, dan daging ayam ras, katanya.

Ia mengutarakan program kerja tersebut ditujukan untuk mengatasi permasalahan atau gangguan dari berbagai aspek mulai dari produksi, distribusi, konsumsi, tata niaga, kelembagaan, regulasi, akses dan infrastruktur, hingga keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi.

Ia merinci program kerja pengendalian inflasi di Sumatera Barat meliputi pelaksanaan operasi pasar dan pasar murah, sidak pasar, peluncuran Toko Tani Indonesia Center (TTIC) untuk memotong rantai penjualan dan menyediakan pangan murah serta berkualitas.

Kemudian perbaikan irigasi pertanian, peningkatan akses jalan pertanian, monitoring distribusi pemasaran produksi hingga kerja sama perdagangan dengan daerah lain. (*)