Muaro (Antaranews Sumbar) - Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin menerima anugrah pelayanan publik dari Ombudsman RI.
Rencananya, apresiasi pelayanan publik dari Ombudsman RI itu akan diserahkan Presiden RI, Joko Widodo di Auditorium TVRI Pusat Jalan Gerbang Pemuda Gelora Jakarta Pusat, pada 10 Desember 2018.
Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setdakab Sijunjung, Irwandi, M.Si membenarkan penghargaan yang akan diterima Bupati Sijunjung.
”Benar, undangan sebagai penerima penghargaan itu sudah kita terima dari Ombudsman RI,” ucap Irwandi didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab, Jasril, kepada wartawan, Senin (10/12).
Menurut Irwandi, penghargaan pelayanan publik ini diberikan setelah Ombudsman RI melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Sijunjung sejak beberapa bulan terakhir.
Penilaian terhadap kepatuhan standar pelayanan publik 2018 itu, tambah dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
"Penilaian pelayanan publik dilakukan Juli lalu,” ucap Irwandi.
Berita Terkait
Mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin meninggal dunia
Rabu, 18 Oktober 2023 10:21 Wib
Menteri ESDM: Geologi punya peran penting dalam pembangunan
Jumat, 16 Juni 2023 10:07 Wib
Sidang Putusan Arif Rachman Arifin
Kamis, 23 Februari 2023 12:41 Wib
Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J
Kamis, 23 Februari 2023 12:18 Wib
Presiden minta Kementerian ESDM pastikan suplai gas untuk pupuk
Selasa, 14 Februari 2023 16:26 Wib
Sidang Pledoi Arif Rachman Arifin
Jumat, 3 Februari 2023 18:02 Wib
Sidang Pledoi Baiquni Wibowo
Jumat, 3 Februari 2023 17:51 Wib
Tuntutan Arif Rahman Arifin
Jumat, 27 Januari 2023 15:41 Wib