Pangkalpinang, (Antaranews Sumbar) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Polisi Istiono memasangkan Bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan di atas jenazah anggota Polri bernama Bripka Rangga Adiprana (38), salah seorang korban tragedi Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Tanjung Kerawang, Jawa Barat.
Pada serah terima jenazah Bripka Rangga Adiprana (38) di Krisis Center Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Sabtu pagi turut hadir Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, anggota Forkominda, orang tua, isteri, anak, teman dan kerabat korban.
Bripka Rangga Adiprana merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Gerunggang, Polres Kota Pangkalpinang, menjadi korban Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Tanjung Kerawang pada Senin (29/10) pagi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak dan semoga bantuan yang diberikan dibalas Allah SWT," kata Suroto, bapak almarhum Rangga Adiprana, saat serah terima jenazah korban di Krisis Center Bandara Depati Amir Pangkalpinang.
Ia mengatakan penantian keluarga cukup lama dan pada hari ke-26 ini akhirnya jenazah anaknya teridentifikasi dan dipulangkan ke Pangkalpinang untuk dimakamkan.
"Kami keluarga almarhum mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kepulauan Babel, Kapolda, tim Basarnas dan pihak terkait lainnya yang telah membantu mencari dan mengidentifikasi jenazah korban pesawat nahas ini," katanya.
Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan mengucapkan berduka yang mendalam atas musibah yang dialami keluarga korban pesawat Lion Air ini.
"Kami turut berduka cita, semoga keluarga diberikan ketabahan, kesabaran menghadapi musibah ini dan semoga amal ibadah korban diterima di sisi Allah SWT," katanya.(*)
Kapolda Babel pasangkan bendera merah putih di atas jenazah anggota Polri korban tragedi Lion Air
Bripka Rangga Adiprana merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Gerunggang, Polres Kota Pangkalpinang, menjadi korban Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Tanjung Kerawang pada Senin (29/10) pagi,