
PAN Pesisir Selatan minta penjelasan KPU terkait proses PAW

Painan, (Antaranews Sumbar) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menjelaskan seputar rencana pergantian antar waktu atau PAW anggota DPRD asal partai itu.
"Terkait hal tersebut kami telah melayangkan surat ke Ketua KPU Pesisir Selatan, surat itu sampai di kantornya pada Jumat (16/11)," kata Ketua DPD PAN Pesisir Selatan, Yul Afnedi di Painan, Sabtu.
Ia menambahkan, surat permintaan penjelasan dikirim karena tahapan verifikasi data PAW oleh KPU dilakukan ketika ia belum menduduki pucuk pimpinan DPD PAN Pesisir Selatan.
"Waktu itu Ketua DPD PAN dipimpin oleh Hendrajoni yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pesisir Selatan," sebutnya.
Sebagai Ketua DPD pihaknya ingin memastikan informasi detail seputar PAW makanya surat itu dilayangkan.
Sebelumnya, Ketua KPU Pesisir Selatan menyebutkan verifikasi data PAW salah seorang anggota DPRD kabupaten setempat dari PAN telah selesai dilaksanakan.
Data itu juga telah diserahkan ke DPRD setempat, sehingga hanya tinggal menunggu waktu pelaksanaan rapat paripurna istimewa pelantikan.
Verifikasi data PAW dilakukan karena sebelumnya salah seorang anggota DPRD setempat, Nuzirwan meninggal dunia.
Nuzirwan akan digantikan oleh Jon Etahar yang merupakan peraih suara keempat terbanyak di Kecamatan IV Jurai dan Batang Kapas atau daerah pemilihan II.
Hal itu terjadi karena peraih suara terbanyak dua, Memen pindah partai, begitu juga dengan Yuharmen yang meraih suara terbanyak ketiga juga pindah partai.
Pada proses verifikasi data terdapat beberapa tahapan yang dilakukan diantaranya, memastikan calon PAW masih aktif di partai yang sama atau tidak pindah partai, memastikan raupan suara dan lainnya. (*)
Pewarta: Didi Someldi Putra
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
