Disdukcapil Padang Pariaman rancang pusat riset kebijakan publik

id M Fadhly

Disdukcapil Padang Pariaman rancang pusat riset kebijakan publik

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, M Fadhly sedang mengakses Prisma di kantor dinas tersebut. (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M.S)

Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, merancang pusat riset statistik dan manajemen (Prisma) dengan memanfaatkan data kependudukan dan pencatatan sipil untuk menentukan arah kebijakan publik di daerah itu.

"Kami sudah merangkum data masyarakat ketika perekaman KTP elektronik, data tersebut akan digunakan untuk menentukan arah kebijakan publik," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Pariaman, M. Fadhly di Parit Malintang, Selasa.

Ia mengatakan data yang dikumpulkan seperti usia, pekerjaan, pendidikan, status perkawinan, penyandang disabilitas, dan lainnya.

Data ini dikelompokkan berdasarkan nagari dan kecamatan, sehingga pihaknya mengetahui daerah mana saja yang membutuhkan intervensi kebijakan pada suatu wilayah guna membantu masyarakat.

"Misalnya bidang pendidikan, dengan data ini kami mengetahui daerah mana saja warganya yang banyak menempuh pendidikan tinggi, dan daerah mana yang pendidikannya rendah sehingga membutuhkan pembangunan sekolah yang banyak," katanya.

Selain itu jika di suatu daerah banyak warga yang pengangguran, maka dinas terkait dapat menyalurkan program pelatihan kerja dan pembimbingan usaha.

"Jadi semua data tersebut dapat dimanfaatkan oleh semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengambil kebijakan," ujarnya.

Program tersebut masih dalam persiapan, namun tak lama lagi akan diluncurkan sehingga dapat diakses OPD yang membutuhkan.

Kategori dalam sistem ini juga masih terus dilengkapi sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

Untuk saat ini program ini baru dapat diakses di ruangan khusus di Kantor Disdukcapil setempat, hal ini agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Jadi data tersebut masih bersifat rahasia," ujar dia. (*)