Muaro, (Antaranews Sumbar) - Warga Sumpur Kudus, Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan panen raya padi di sawah organik yang merupakan olahan bersama secara kelompok oleh masyarakat setempat.
"Panen raya ini adalah hasil praktik masyarakat yang tergabung dalam kelompok sekolah lapangan sawah organik di Nagari Sumpur Kudus sejak Agustus 2018," kata Ketua kelompok Andrizal, di Sijunjung, Selasa.
Panen dilakukan di sawah dengan luas sekitar 1.000 meter persegi sebagai objek yang digarap untuk penerapan sawah organik.
Praktik sawah organik meliputi setiap tahapan penanaman padi, mulai mulai dari pembibitan, pemupukan, pengusiran hama, tanpa menggunakan bahan kimia.
"Pupuk yang digunakan adalah jerami, abu kayu, kotoran ternak, kulit kakao, semua itu digunakan pada sawah organik yang dipanen sekarang," katanya.
Sementara untuk mengusir hama, mereka menggunakan ekstrak dari tanaman yang berbau menyengat, seperti bawang putih, serai, dan lainnya.
"Dari praktek yang sudah dilakukan, keuntungan sawah organik ada pada penghematan biaya kalau dibandingkan dengan non organik," katanya.
Sebelumnya, peserta sekolah lapangan adalah masyarakat petani di Sumpur Kudus sebanyak 40 orang.
Sekolah lapangan merupakan kegiatan yang diselenggarakan Lembaga Pengelola Hutan Nagari Sumpur Kudus, yang didampingi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi.
"Dari kegiatan ini masyarakat diberikan edukasi, pemahaman, dan materi tentang sawah organik, sekaligus dilakukan dengan praktek di sawah," katanya.
Pertanian organik diyakini bisa mengembalikan keseimbangan ekosistem, dan tidak merusak lingkungan.
"Kami berkomitmen biarlah mata rantai sawah menjalankan kodratnya sendiri, dan kita memanfaatkannya untuk keuntungan perekonomian masyarakat," kata ketua LPHN Nagari Sumpur Kudus, Syarifuddin.
Selain itu antara sawah dan hutan juga mempunyai keterkaitan yang saling membutuhkan, sehingga menjadi perhatian LPHN.
Sementara Wali Nagari Sumpur Kudus, Irwan Kudus, menyambut baik penggarapan sawah organik itu.
Sawah organik diharapkan bisa mendongkrak hasil produksi padi yang saat ini berada di angka 3-4 ton per hektare.
Sedangkan Wakil Direktur KKI Warsi Adi Junaidi, berharap pola pengelolaan pertanian yang baik itu bisa dikembangkan di tengah masyarakat, terutama para peserta sekolah lapangan.
"Pemahaman itu harus dikembangkan secara luas, tidak hanya hanya pertanian tapi juga pada kawasan hutan, sehingga kepedulian itu muncul untuk menjaga dan melestarikan lingkungan," katanya.
Apalagi Nagari Sumpur Kudus telah menerima Surat Keputusan Hak Pengelolaan Hutan Nagari dari Kementerian Kehutanan seluas 3.862 hektare, dari sekitar 8.000 yang diusulkan. (*)
Berita Terkait
Pemprov Sumbar dan BI Kebut Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Masjid Raya Menjadi Sentra Gaya Hidup Halal di Indonesia
Jumat, 13 Desember 2024 9:14 Wib
PLN Resmikan Hub UMK Jakarta Raya, dukung pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal
Selasa, 3 Desember 2024 15:59 Wib
Di Komplek Masjid Raya, Pemprov Sumbar Bakal Bangun Kantor MUI
Selasa, 19 November 2024 18:11 Wib
Kebakaran Kawasan Pasar Raya Padang
Jumat, 8 November 2024 19:04 Wib
3.379 AdHoc Bawaslu di Solok Raya dan Sijunjung Raya dilindungi BPJAMSOSTEK
Jumat, 8 November 2024 14:50 Wib