Masyarakat Payakumbuh deklarasikan anti-LGBT

id deklarasikan anti-LGBT

Masyarakat Payakumbuh deklarasikan anti-LGBT

Suasana rapat persiapan deklarasi anti-Pekat antara panitia acara dengan unsur Pemkot Payakumbuh, Selasa (30/10). (Antara Sumbar/Syafri Ario)

Jangan sampai Kota Batiah yang selama ini terkenal dengan adat dan budaya islamnya ini tercoreng dan terkontaminasi oleh sekelompok orang. Ini sama halnya dengan rusak susu sebelanga karena setitik nila
Payakumbuh, (Antaranews Sumbar) - Masyarakat Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, berencana mendeklarasikan Payakumbuh sebagai kota anti-LGBT pada Senin (5/11).

"Adanya ancaman sosial yang akan menurunkan tingkat keimanan masyarakat menjadi alasan kenapa deklarasi ini dilakukan," kata Ketua Panita Deklarasi, Ahmad Ghani usai rapat persiapan di Payakumbuh, Selasa.

Ia mengatakan isu lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) akhir-akhir ini mendera Kota Payakumbuh sebagai lumbung LGBT di Sumatera Barat.

Stigma ini seakan melekat ke Kota Payakumbuh dan memperburuk citra masyarakat Payakumbuh yang selama ini sangat kental dengan agama dan budayanya.

"Karena hal itulah banyak tokoh masyarakat dan pemerintah gerah akan hal ini. Untuk menanggulangi dan membantah isu tersebut, masyarakat yang diprakarsai Pemkot Payakumbuh akan secara terbuka mendeklarasikan diri untuk menolak penyakit masyarakat, khususnya LGBT," ujarnya.

Selanjutnya pemkot akan merumuskan Perda LBGT yang akan memperkuat perda penyakit masyarakat (pekat) lainnya.

Deklarasi anti-pekat ini akan dilaksanakan dalam bentuk 'long march' dari Stadion Kubu Gadang menuju kantor Wali Kota Payakumbuh di lapangan eks Poliko.

Sebelum sampai di kantor wali kota, peserta 'long march' akan melewati Simpang Labuh Silang, Pasar Ibuh, Tugu Adipura dan langsung menuju kantor wali kota.

Usai long march akan ada orasi dari tokoh masyarakat terkait sikap menolak LGBT, judi, miras, seks bebas dan penyakit masyarakat lainnya.

Kemudian pengambilan 100 ribu tanda tangan sebagai simbol penolakan.

Ahmad Ghani menjelaskan tujuan deklarasi ini untuk menekan angka penyakit masyarakat di Kota Payakumbuh, termasuk pintu awal bagi masyarakat untuk mengawasi komunitas LGBT yang santer terdengar berkumpul di Kota Payakumbuh.

Bahkan dalam laporan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), dari 82 orang masyarakat Payakumbuh yang mengidap HIV/AIDS, mayoritas adalah pelaku LGBT.

"Jangan sampai Kota Batiah yang selama ini terkenal dengan adat dan budaya islamnya ini tercoreng dan terkontaminasi oleh sekelompok orang. Ini sama halnya dengan rusak susu sebelanga karena setitik nila,” ucap Ghani.

Ia juga mengatakan dengan adanya deklarasi ini, akan membuka mata dan mental masyarakat Payakumbuh untuk melawan pekat ini.

Sementara itu, Asisten I Pemkot Payakumbuh, Yoherman menyambut positif deklarasi ini karena bisa mengangkat kembali semangat dan mental masyarakat dalam memerangi seluruh penyakit masyarakat.

“Semakin hari peluang masyarakat untuk bermaksiat semakin terbuka. Apalagi hari ini teknologi sangat maju, segala penyakit masyarakat bisa dimediasi oleh teknologi. Baik narkoba, judi, miras, LGBT maupun yang lainnya. Deklarasi ini kami dukung karena bisa menekan angka pekat di Kota Payakumbuh,” kata Yoherman. (*)