Logo Header Antaranews Sumbar

Padang Panjang Deklarasikan Gerakan Anti Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2015 21:43 WIB
Image Print

Padang Panjang, (Antara) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat mendeklarasikan gerakan anti narkoba dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda ke 87 tahun 2015.

"Gerakan anti narkoba merupakan salah satu cara dan bentuk meredam maraknya penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang di Padang Panjang," kata Wakil Wali Kota Padang Panjang, Mawardi di Padang Panjang, Rabu.

Ia mengatakan hal itu usai melaksanakan upacara peringatan hari sumpah pemuda ke 87 di lapangan Anas Karim Kota Padang Panjang.

Selain melaksanakan upacara, Pemkot Padang Panjang besera Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) setempat membubuhi tanda tangan di sebuah spanduk bentuk deklarasi gerakan anti narkoba di daerah itu.

"Narkoba itu musuh besar dan harus dihadapi secara bersama. Dampak narkoba sangatlah berbahaya bagi generasi muda, sehingga harus ada langkah strategis untuk meredam peredarannya," ujarnya.

Dia berharap, semua pihak harus bahu membahu untuk memerangi penyalahgunaan narkoba. Sebab, tanpa dukungan masyarakat, upaya meredam masuknya narkoba akan sia-sia.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang Panjang Alizar Chan menambahkan, narkoba sangat merusak generasi bangsa. Sehingga, sudah menjadi harga mati untuk diperangi secara bersama.

Dia berharap, dengan hadirnya gerakan anti narkoba tersebut, ke depan wadah ini akan bisa mencegah peredaran barang haram itu di masyarakat.

Tetapi, untuk membasmi secara total masalah narkoba, harus dibarengi kesadaran dari diri sendiri. Selain itu, peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan membekali bahaya dari dampak narkoba.

Masyarakat Padang Panjang Yulinar mendukung gerakan anti narkoba yang dilakukan Pemkot Padang Panjang tersebut. "Mudah-mudaan dengan adanya deklarsi itu bis a membentuk generasi muda yang berkulaitas kedepannya," katanya. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026