Pasar Koto Baru Tanah Datar segera dibangun dengan anggaran Rp13,6 miliar

id Anggaran, koto baru, pasar

Pasar Koto Baru Tanah Datar segera dibangun dengan anggaran Rp13,6 miliar

Ratusan kendaraan terjebak macet saat melintas Pasar Koto Baru, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar, Senin (1/1). (ANTARA SUMBAR/Muhammad Fitrah/18)

Batusangkar, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menganggarkan dana sebesar Rp13,6 miliar guna pembangunan fisik Pasar Koto Baru Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Tanah Datar, Marwan di Batusangkar, Rabu, mengatakan dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumbar.

"Sementara itu untuk ganti rugi terhadap tanah masyarakat yang terpakai untuk pembangunan dianggarkan dari APBD Tanah Datar," katanya.

Ia menyebutkan, pembangunan ulang Pasar Koto baru merupakan upaya untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut setiap hari pasar, sebab daerah itu berada di Jalan Lintas Sumatera.

Untuk itu menurut dia pihak pemprov dan pemkab setempat telah menfokuskan untuk penyediaan anggaran, baik untuk pengerjaan fisik pasar maupun pembebasan lahan.

"Proses pengerjaan akan dimulai pada tahun ini dan direncanakan selesai pada tahun 2019," ujarnya.

Selain itu untuk persoalan pengurusan Detail Engineering Design (DED), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) disediakan oleh Pemkab Tanah Datar, termasuk untuk menurunkan tim KJPP untuk menilai harga tanah masyarakat yang akan diganti.

Ia menambahkan, saat ini sudah dipetakan tanah seluas lebih kurang 3.000 meter yang di dalamnya termasuk untuk pembuatan jalan dan bangunan.

Sebelumnya Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi mengatakan untuk mengatasi kemacetan pihaknya sudah memiliki tiga opsi, yakni penanganan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

Penanganan jangka pendek menurutnya adalah pengaturan lalu lintas, untuk penanganan jangka menengah adalah memindahkan areal parkir ke bagian belakang pasar agar tidak ada lagi aktifitas jual beli di pinggir jalan. Sementara untuk jangka panjang baru persiapan untuk pembangunan jalur alternatif. (*)