Mendagri: isu DPT jadi manuver politik

id Mendagri Tjahjo Kumolo,Daftar Pemilih Tetap,Pemilu 2019

Mendagri: isu DPT jadi manuver politik

Warga melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 dan Pilpres 2019 di Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta, Rabu (17/10/2018). KPU DKI Jakarta membuka 267 posko sebagai tempat pengecekan hak pilih daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 dan Pilpres 2019 di setiap kelurahan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.) (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras./)

Badung, Bali, (Antaranews Sumbar) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan isu terkait daftar pemilih tetap (DPT) akan terus bergulir sepanjang tahun politik karena kontribusi satu suara pemilih sangat berarti dalam kontestasi pemilu.

"Isu akan terus ada, isu DPT itu suatu ketika sampai 10 orang pun akan tetap jadi masalah. Karena ada seorang kepala daerah, di pilkada serentak, menang hanya selisih dua suara. Jadi satu suara pun itu sangat berarti menentukan kemenangan," kata Mendagri, di Bali, Sabtu.

Terkait kecurigaan dari sejumlah partai politik mengenai potensi 31 juta pemilih masuk dalam DPT, Tjahjo menegaskan dugaan penyelewengan terhadap data pemilih itu tidak mungkin terjadi.

"Penyelewengan atau penyelundupan itu tidak mungkin. Dan 31 juta yang dituduhkan itu, datanya ada, clear, by name by address. Hanya memang ada beberapa belum masuk DPT karena ya bingung kok ada dua alamat," katanya lagi.

Tjahjo juga menegaskan tidak ada penambahan data penduduk pemilih potensial pemilu yang diberikan Kemendagri kepada KPU. Menurutnya lagi, angka 31 juta data pemilih itu adalah bagian dari 197 juta DP4 yang diserahkan pada akhir 2017 lalu.

"DP4 itu hanya diberikan satu kali pada 15 Desember 2017, data kami serahkan sampai 'password'-nya juga kami serahkan ke KPU, tembusan ke Bawaslu, sehingga tidak ada DP4 baru, nama sejak awal itu sudah ada," ujarnya pula.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membenahi persoalan DPT, mengingat 31 juta pemilih belum masuk Daftar DPT Pemilu 2019.

Persoalan data pemilih pada Pemilu 2019 antara lain adanya pemilih ganda di DPT, ketidaksesuaian data antara DP4 dan DPT, serta masih banyak warga belum melakukan perekaman KTP elektronik.

KPU telah menetapkan DPT sekitar 187 juta pemilih dan diminta melakukan perbaikan hingga 15 November 2018. (*)