IPW: proses hukum kasus penembakan ruang DPR

id penembakan di DPR,IPW

IPW: proses hukum kasus penembakan ruang DPR

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama/17)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan kasus peluru nyasar di ruang kerja dua anggota DPR RI, Wenny Warrouw di lantai 16 dan Bambang Herry Purnama di lantai 13 sebaiknya tidak dibiarkan dan diproses hukum agar tidak terulang.

"IPW berharap kasus penembakan ini segera diproses secara hukum agar kasusnya tidak berulang," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.

Aksi penembakan liar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, menurut dia, selalu berulang dan pelakunya tidak pernah tertangkap karena diduga dilakukan orang iseng.

Selain itu, melacak pelaku juga selama ini sulit karena di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tidak terdapat cctv.

"Beberapa tahun lalu gedung DPR juga pernah terkena tembakan peluru yang diduga nyasar dari lapangan tembak Senayan, tetapi pelakunya saat itu tidak terungkap," kata Pane.

Dalam penembakan gedung DPR saat ini, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pelakunya dari lapangan tembak Senayan, tetapi motifnya belum diketahui.

Ia berpendapat sudah saatnya lapangan tembak Senayan dipindahkan agar lapangan tembak itu tidak menjadi arena orang iseng untuk menembaki gedung DPR.

Apabila lapangan tembak Senayan tetap dipertahankan, Pane menekankan harus disertai cctv dan pengawasan ketat agar orang-orang yang berlatih menembak tidak berbuat iseng untuk melepaskan tembakan ke Gedung DPR. (*)