Sukabumi, (Antaranews Sumbar) - Ribuan guru honorer yang mengajar di sekolah negeri di Kota Sukabumi, Jawa Barat memilih untuk tidak mengajar atau mogok sementara terkait adanya kebijakan tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 36 tahun 2018 yang salah satu poinnya batasan usia bagi CPNS seharusnya ada kebijakan lain untuk guru honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun untuk mencerdaskan bangsa ini," kata Ketua PGRI Kota Sukabumi Dudung Nasrullah di Sukabumi, Selasa.
Menurutnya, imbas jika guru honorer melakukan aksi mogok mengajar maka kegiatan belajar dan mengajar di sekolah khususnya yang berstatus negeri akan lumpuh. Apalagi keberadaan guru honorer tersebut sangat penting karena banyak sekolah yang kekurangan jumlah guru PNS sehingga harus memberdayakan guru honorer.
Untuk jumlah guru honorer di Kota Sukabumi sekitar 4 ribu orang atau dua kali lipat dari jumlah guru PNS yang hanya 2 ribu orang. Tetapi, jumlah guru honorer tersebut selalu berfluktuasi setiap saat karena berkaitan dengan kebutuhan sekolah.
Maka dari itu, pihaknya meminta agar khusus untuk guru honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun ada kebijakan terkait pengangkatan CPNS dalam hal batasan usia.
"Kami berharap ada solusi yang tepat untuk para guru honorer tersebut jangan sampai berlarut-larut, apalagi tidak hanya di Kota Sukabumi daerah lain di Indonesia pun sama seperti ini," tambahnya.
Dudung mengatakan kondisi seperti ini memang memprihatinkan, di mana sekarang kebutuhan guru meningkat tetapi tidak diimbangi dengan kesejahteraan. Apalagi guru honorer yang bekerja di SD dan SMP negeri upahnya hanya Rp500 ribu hingga Rp1 juta/bulan. Diharapkan dengan ada kebijakan lain terkait perekrutan CPNS tersebut. (*)
Berita Terkait
Kendaraan bermotor mogok akibat bensin tercampur air
Selasa, 26 Maret 2024 13:49 Wib
7 hari mogok kerja, dokter magang Korsel diminta kembali bekerja Kamis
Senin, 26 Februari 2024 14:46 Wib
Pekerja alih daya RSOMH Bukittinggi mogok massal tuntut gaji dan THR
Senin, 15 Mei 2023 18:22 Wib
KPK benarkan Lukas Enembe mogok minum obat, hanya dua hari
Kamis, 23 Maret 2023 14:40 Wib
Pasca dokter spesialis mogok kerja, poliklinik RSUD Pasbar kembali dibuka
Jumat, 25 November 2022 16:36 Wib
Dokter spesialis RSUD Pasbar tegaskan akan tetap mogok kerja sampai intensif dibayarkan
Selasa, 22 November 2022 19:48 Wib
Belasan dokter spesialis di RSUD Pasaman Barat mogok kerja
Selasa, 22 November 2022 13:48 Wib
Aksi Mogok Angkutan Umum Di Pantura Tegal
Senin, 5 September 2022 15:34 Wib