Sarilamak, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat menemukan sebanyak 77 data pemilih ganda pada pemilu 2019.
"Untuk mengantisipasi kegandaan tersebut kami sudah berkoordinasi dengan Panitia Pemilu Kecamatan untuk memeriksa indikasi kegandaan itu," kata Komisoner KPU Limapuluh Kota, Eka Ledyana di Sarilamak, Kamis.
Menurutnya penyebab adanya data pemilih tetap (DPT) yang diduga ganda karena masyarakat yang sudah pindah domisili hanya mengurus Kartu Keluarga (KK) baru namun tidak mengurus KTP baru.
Sehingga, kata dia warga tersebut terdapat di dua TPS yang berbeda dan data yang terekap menjadi ganda.
Sebelumnya KPU Pusat memberikan data yang terindikasi ganda sebanyak jumlah DPT ganda di Kabupaten Limapuluh Kota mencapai 35.901 pemilih.
Namun dari penelusuran KPU Limapuluh Kota hanya menemukan 77 DPT yang benar-benar diduga ganda.
Dalam melakukan pengecekan kegandaan data ini PPK langsung menemui yang bersangkutan untuk memastikan Kartu Tanda Penduduknya (KTP).
“Sejak Senin kemarin kami turun ke lapangan, termasuk mencocokkan data dari Bawaslu dan pihak terkait," ujarnya.
Sementara untuk DPT pemilu 2019 di Kabupaten Limapuluh Kota sebanyak 248.363 orang atau naik sebanyak 582 orang dibanding daftar pemilih sementara yakni 247.781 orang.
DPT pemilu 2019 tersebut terdiri dari 119.967 laki-laki dan 128.396 perempuan serta tersebar di 1.256 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 13 kecamatan yang ada di daerah itu.
"Kami berharap tidak ada masyarakat yang golput karena pemilu merupakan pesta demokrasi untuk menentukan nasib bangsa ini lima tahun ke depan," tambahnya. (*)