KPU Agam terima penggantian caleg Partai Berkarya

id KPU Agam,Daftar Caleg,Partai Berkarya

KPU Agam terima penggantian caleg Partai Berkarya

Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menerima berkas penggantian satu bakal calon anggota legislatif dari Partai Berkarya setempat, setelah ada masukan dari masyarakat di daerah itu.

"Berkas persyaratan bakal Caleg ini telah kita terima dari Partai Berkarya pada Rabu (5/9)," kata Ketua KPU Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Kamis.

Ia mengatakan, KPU setempat bakal melakukan verifikasi berkas persyaratan yang diajukan partai tersebut.

Apabila masih ada yang kurang, pihaknya akan menyurati partai politik itu untuk melengkapi berkas yang masih kurang.

"Verifikasi ini dilakukan secepat mungkin menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 20 September 2018," katanya.

Ia menambahkan, penggantian bakal calon ini setelah ada masukan dari masyarakat terkait salah satu bakal calon dari Partai Berkarya tercatat sebagai pegawai badan usaha milik nagari.

Atas laporan itu, KPU langsung menyurati partai tersebut untuk mengklarifikasi tanggapan tersebut. Dari klarifikasi itu, bersangkutan mengakui dan Berkarya langsung mengganti dengan calon baru.

Namun pihaknya tidak bersedia memberikan nama bakal Caleg tersebut.

Sebelumnya, KPU Agam menerima tanggapan tiga bakal Caleg dari masyarakat. Tiga bakal Caleg itu berasal dari Berkarya satu orang, Perindo satu orang dan PAN.

"Dua bakal Caleg lainnya tidak terbukti dan kedua partai tidak mengganti bakal Calegnya" tegasnya.

Ketua DPD Perindo Agam, Irma mengatakan, bakal Caleg dari Perindo tidak memiliki surat keputusan sebagai petugas pendamping dana nagari atau desa.

Ini mengingat bersangkutan hanya ditunjuk oleh wali nagari atau kepala desa adat sebagai petugas pendamping dana nagari.

"Atas dasar itu, kita tidak mengganti bakal Caleg tersebut," katanya. (*)