Kepala daerah harus "jalan-jalan", kata Gubernur

id investasi,irwan prayitno

Kepala daerah harus "jalan-jalan", kata Gubernur

Ilustrasi - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bertukar cendra mata dan sesi foto bersama saat lawatan ke Northern illinois University (NIU) and Center for Southeast Asian Studies di Illinois.

Jalan-jalan itu bukan untuk refresing, tetapi mempromosikan, mencari dan menciptakan peluang agar investasi masuk ke daerah
Padang, (Antaranews Sumbar) - Kepala daerah itu harus "jalan-jalan" untuk mempromosikan potensi investasi, bukan seperti birokrat yang harus masuk kantor setiap hari, kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

"Jalan-jalan itu bukan untuk refresing, tetapi mempromosikan, mencari dan menciptakan peluang agar investasi masuk ke daerah," katanya di Padang, Senin.

Ia mengatakan itu terkait upaya meningkatkan investasi di daerah guna membantu kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya kegiatan-kegiatan rutin yang telah masuk dalam APBD, bisa dikerjakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajarannya sementara kepala daerah dalam hal itu hanya mengawasi dan mengarahkan.

Sedangkan investasi tidak bisa hanya ditunggu secara pasif, harus dicari dan diupayakan dengan berbagai cara, salah satunya jemput bola.

"Karena itu saya tidak pikirkan pihak-pihak yang mengkritik upaya yang saya lakukan dengan promosi potensi daerah ke luar negeri," katanya.

Bahkan menurutnya, jika ada undangan yang berpotensi bagus untuk promosi di luar negeri, ia akan berupaya untuk hadir.

Irwan memaparkan postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Sumbar, 90 persen berasal dari dana tranfer pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sementara yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar 10 persen.

DAK dan DAU sebagian besar sudah ada kegiatannya sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh daerah untuk membuat kegiatan pembangunan. Yang bisa digunakan itu adalah anggaran dari PAD yang nilainya relatif kecil. Itupun harus dibagi untuk anggaran kesehatan 10 persen, dan pendidikan 20 persen.

"Jika hanya mengandalkan PAD yang saat ini masih kecil itu, mustahil bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Jalan satu-satunya adalah meningkatkan PAD melalui investasi," katanya.

Makin banyak investasi masuk, makin besar PAD yang diterima dan makin pesat pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain promosi, dukungan regulasi dari pemerintah juga mendukung masuknya investasi di daerah, salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018 tentang Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS).

Kepala Kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sumbar, Maswar Dedi menyebutkan melalui kemudahan berusaha dengan OSS diharapkan investasi di daerah makin menggeliat.

"Bangun hotel maupun rumah makan tidak sulit lagi. Itu akan meningkatkan pajak pendapatan daerah yang terhitung dalam PAD. Kendaraan bermotor juga menyumbangkan banyak PAD,t ermasuk restribusi," katanya.

Sistem OSS tersebut saat ini sedang dalam tahap sosialisasi untuk pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain. Sosialisasi itu nantinya akan diteruskan pada masyarakat yang ingin mendirikan usaha. (*)