Permudah akses warga, Pesisir Selatan siapkan kantor pelayanan bersama di perbatasan

id Hendrajoni

Permudah akses warga, Pesisir Selatan siapkan kantor pelayanan bersama di perbatasan

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni. (Antara Sumbar/Didi Someldi Putra)

Mudah-mudahan dengan adanya kantor pelayanan bersama ini tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan jasa calo, karena kantor pelayanan mudah dijangkau
Painan, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, akan membangun kantor pelayanan bersama bagi masyarakat yang menetap di kawasan perbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Jambi.

"Sesuai rencana pada 2019 kantor pelayanan bersama ini akan didirikan di Tapan, sehingga masyarakat bisa mengurus pelbagai keperluan di sana tanpa harus ke ibu kota kabupaten di Painan," kata Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni di Painan, Kamis.

Di kantor pelayanan bersama itu, semua pelayanan akan disiapkan mulai dari pengurusan dokumen kependudukan, perizinan, pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, dan lainnya.

Menurutnya, rencana tersebut merupakan hal mutlak yang harus dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Selama ini warga dari Kecamatan Silaut yang berbatasan dengan Bengkulu menghabiskan waktu hingga lima jam berkendara dengan jarak lebih kurang 164 kilometer untuk sampai ke ibu kota kabupaten.

"Situasi itu tentu tidak relevan lagi, karena masyarakat mesti menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan KTP ataupun Kartu Keluarga, belum lagi jika dokumen pengurusannya ada yang kurang tentu keesokan harinya harus balik lagi ke ibu kota kabupaten," katanya.

Keberadaan kantor pelayanan bersama ini sebutnya juga untuk meminimalkan penggunaan jasa calo oleh masyarakat untuk mengurus pelbagai keperluan.

"Mudah-mudahan dengan adanya kantor pelayanan bersama ini tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan jasa calo, karena kantor pelayanan mudah dijangkau," ujarnya.

Pada kantor pelayanan bersama itu tidak hanya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, namun juga pejabat setempat karena di sana juga akan dilengkapi dengan rumah dinas hingga ruang rapat yang memadai.

Sehingga jika seorang pejabat diperintahkan ke kantor pelayanan bersama ini, mereka tidak akan menganggap perintah sebagai beban karena fasilitas di sana sama seperti di kantornya sehari-hari.

"Bahkan kamar tidur dan ruangan kerja untuk bupati juga akan ada di sana," katanya. (*)