Polisi Padang pastikan tak terlibat politik praktis

id pilkada padang,fokus pilkada,Polresta padang,Politik praktis

Polisi Padang pastikan tak terlibat politik praktis

Kapolresta Padang AKBP Yulmar Try Himawan (kiri) memberikan arahan kepada jajarannya dalam Apel Pengamanan Pilkada Padang 2018 di Mapolresta Padang, Selasa (26/6). (Antara Sumbar/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Kapolresta Padang, Sumatera Barat AKBP Yulmar Try Himawan memastikan anggotanya tidak akan terlibat politik praktis dalam Pilkada Padang 2018.

"Kita telah mendapatkan arahan dari Kapolri dan Kapolda Sumbar agar tidak terlibat politik praktis serta tidak mendukung salah seorang pasangan calon dan itu akan kami jalankan," kata dia setelah Apel Pengamanan Pilkada Padang 2018 di Padang, Selasa.

Menurut dia dalam arahan tersebut ditegaskan bahwa setiap personel polisi harus mampu menjaga netralitas mereka selama pelaksanaan Pilkada Padang. Apabila ada yang melanggar, personel itu akan berikan sanksi tegas.

Ia mencontohkan seorang personel polisi yang bertugas tidak diperbolehkan masuk ke dalam area pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kecuali dipanggil masuk oleh Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

"Setiap personel bertugas untuk menjaga keamanan di setiap lokasi yang ditugaskan agar pelaksanaan Pilkada "Badunsanak" ini berjalan dengan baik," kata dia.

AKBP Yulmar mengatakan sejauh ini belum ada laporan anggota polisi yang terlibat politik praktis masuk kepada pihaknya, baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang, kandidat pasangan calon, Panwaslu dan dari Bawaslu.

"Alhamdulillah tidak ada laporan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami baik dari pihak internal maupun dari pihak lain," katanya.

Selain itu dirinya menegaskan kepada seluruh personelnya agar tidak lengah dalam bertugas karena berbagai ancaman dapat terjadi seperti ancaman teror dan lainnya.

Polresta Padang menurunkan sebanyak 700 personel kepolisian untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Padang 2018, mereka dibantu personel 104 personel TNI dari Kodim 0312/Padang.

Sebelumnya KPU Kota Padang mulai mendistribusikan surat suara untuk pilkada pada 25 hingga 26 Juni 2018.

"Surat suara didistribusikan ke 104 kelurahan meliputi 1.600 tempat pemungutan suara (TPS)," kata Koordinator Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Padang, Mahyudin.

Ia menyebutkan jumlah surat suara yang akan didistribusikan itu berdasarkan jumlah data pemilih tetap (DPT) yang sudah diputuskan KPU beberapa waktu lalu sebanyak 535.265 lembar ditambah 2,5 persen dari jumlah tersebut atau 14.176 lembar.

Pilkada Padang 2018 diikuti dua pasang calon yaitu Emzalmi-Desri Ayunda nomor urut satu yang diusung tujuh partai dan Mahyeldi-Hendri Septa nomor urut dua yang diusung PKS dan PAN.

Emzalmi merupakan Wakil Wali Kota Padang petahana yang berpasangan dengan Mahyeldi pada Pilkada Padang 2013 dan tampil sebagai pemenang.

Sedangkan Wakil Emzalmi, Desri Ayunda pada pilkada Padang 2013 juga mencalonkan diri sebagai wali kota berpasangan dengan James Helyward

Sementara Mahyeldi merupakan wali kota petahana yang kembali mencalonkan diri dan berpasangan dengan Ketua DPD PAN Padang Hendri Septa. (*)