Pemkot Solok dirikan dua poskotis lebaran

id pos lebaran

Pemkot Solok dirikan dua poskotis lebaran

Pos lebaran di Solok (Istimewa)

Solok, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Sumatera Barat mendirikan dua pos taktis atau poskotis di sepanjang jalan dan tempat keramaian di daerah itu pada Operasi Ketupat 2018.

"Posko taktis (Postaktis) ada di dua tempat, yaitu Pasar Solok dan Taman Syech Kukut, dan Pandan Simpang samsidar," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Asril di Solok, Rabu.

Ia menyebutkan pos pengamanan dimulai dari H-7 pada 7 Juni 2018 hingga H+7 Idul Fitri.

Menurut dia, lokasi pos ini sangat strategis karena berada di daerah rawan macet saat arus mudik dan balik. Dengan kondisi ini, petugas kepolisian, TNI, Perhubungan akan lebih mudah mengatur lalu lintas sehingga macet bisa diatasi.

Dishub menyiagakan 300 personel gabungan dengan Polres, TNI dan instansi lainnya untuk mengamankan lebaran 1439 Hijriah.

"300 orang yang akan dibagi 8 orang perpos pershift dan16 orang perhari," ujarnya.

Dishub setempat menempatkan rest area di terminal Bareh Solok, selain itu juga memperbaiki trafil light dan rambu-rambu lalu lintas untuk memudahkan pengendara saat mudik.

Menurutnya, jika ada musibah atau mobil yang rusak akan diderek dengan mobil derek dari kepolisian dan jasa raharja.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Solok Kota, Iptu Rifaizal Samual mengatakan 300 personel gabungan akan siaga mengamankan lebaran pada operasi ketupat 2018.

Polres membuat empat pos pengamanan di Sungai Lasi, Dermaga Singkarak Kabupaten Solok, Simpang Samsidar, dan RTH Syech Kukut.

Fokus pengamanan lalu lintas difokuskan di tengah Kota Solok, RTH Syech Kukut dan Jalan Lintas Dermaga Singkarak.

Sejauh ini, dari pantauan lalu lintas di Solok masih belum begitu padat atau macet. Tetapi sudah terlihat peningkatan arus kendaraan.

Kepadatan lalu lintas terlihat di dalam Kota Solok seputaran pasar tetapi masih bisa diurai.

Polres Solok Kota sebagian wilayah hukum meliputi Kabupaten Solok. (*)