Gubernur dan BBPOM Sidak Swalayan di Padang

id Sidak

Gubernur dan BBPOM Sidak Swalayan di Padang

Gubernur sidak swalayan di Padang (Miko Elfisha)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan (BBPOM) menggelar inspeksi mendadak di beberapa swalayan dan supermarket di Kota Padang untuk meminimalkan peredaran makanan tidak laik konsumsi.

"Sejumlah produk masih ada yang tidak laik seperti kadaluarsa, makanan rusak atau tidak terdaftar. Produk yang bermasalah itu kita minta untuk di ambil sampelnya kemudian dimusnahkan," katanya di Padang, Kamis.

Pengelola swalayan dan supermarket juga diingatkan untuk segera memusnahkan produk yang bermasalah dan memastikan semua produk aman untuk konsumen.

Selain temuan dalam jumlah kecil itu, secara umum Sumbar relatif aman dari peredaran produk makanan berbahaya. Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan menjelang lebaran.

"Tim akan terus melakukan pemantauan di beberapa lokasi. Terutama terhadap beberapa produk, diantaranya parsel lebaran,"katanya.

Sementara itu, Kabid Pemeriksaan dan Penyelidikan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sumbar, Antoni Asdi mengatakan pengawasan intens telah dilakukan sejak awal Ramadhan pada pasar pabukoan dan swalayan di 19 Kabupaten dan kota.

Beberapa temuan diantaranya penggunaan zat pewarna memang ada ditemukan, dan telah diperingatkan.

" Secara umum Sumbar relatif aman," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Merry Yuliesday menyebutkan, sangat berbahaya bagi masyarakat jika mengkonsumsi produk yang sudah kadaluarsa.

"Jika termakan yang produk bermasalah itu akan berakibat buruk pada tubuh. Sebab makanan yang bermasalah mengandung bakteri, apalagi itu yang mengandung daging-daging," katanya.

Dampak pada tubuh, kata Merry akan mengakibatkan muntah-muntah dan demam. Sebab, jika produk mengandung bakteri itu langsung berdampak buruk bagi tubuh.

"Itu langsung berdampak buruk bagi kesehatan. Makanya tidak boleh dikonsumsi produk yang bermasalah tersebut. Apalagi tidak layak edar lagi," katanya.*