Padang, (Antaranews Sumbar) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat, memasuki pekan ketiga Ramadhan 1439 Hijriah mengeluarkan sembilan seruan berisi imbauan kepada umat Islam dalam rangka menyambut Idul Fitri.
"Pertama, memasuki pekan terakhir Ramadhan, umat Islam diminta untuk meningkatkan syiar dan ibadah dengan memperbanyak ibadah pada malam Ramadhan terutama dengan beriktikaf," kata Ketua MUI Padang Duski Samad di Padang, Selasa.
Selain itu, MUI mengajak umat untuk memperbanyak infak dan sedekah serta menggalang bantuan untuk anak yatim fakir, miskin dalam rangka menyempurnakan ibadah Ramadhan.
Kedua, MUI menyerukan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang, Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang sudah memiliki izin, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan pengurus masjid agar memberikan penjelasan tentang jumlah nominal zakat fitrah.
"Kepada amil zakat diminta untuk menyalurkan zakat fitrah tepat sasaran kepada mereka yang berhak," kata dia.
Seruan yang ketiga, MUI meminta pemerintah kota setempat bersama pihak terkait lainnya menertibkan pengemis musiman dan melakukan pembinaan terhadap mereka.
Ia menjelaskan pembinaan dapat dilakukan dengan mengoordinasikan bantuan zakat dan khusus pengemis yang berindikasi penipuan harus ditindak, karena perilaku tersebut sama artinya mengomersialkan kaum lemah dan merendahkan kemuliaan orang miskin.
Keempat, terkait fenomena penukaran uang pecahan kecil di jalan yang menjamur menjelang Idul Fitri, MUI mengimbau masyarakat untuk hati-hati dan memastikan bahwa tidak ada unsur penipuan berupa uang palsu serta jumlah yang tidak sesuai.
MUI menyarankan masyarakat menukarkan uang kecil di Bank Indonesia dan tempat-tempat yang mempunyai otoritas sesuai ketetapan BI.
Kelima terkait dengan pelaksanana Pilkada Kota Padang pada 27 Juni 2018, MUI mengimbau umat Islam memberikan hak pilihnya karena memilih pemimpin bagian dari ibadah
Keenam, sehubungan adanya edaran Kementerian Agama RI tentang 200 ulama yang terekomendasi, MUI menegaskan kepada mubaligh, dai, dan penyuluh agama agar tetap tenang, tidak perlu khawatir, serta tetap menjalankan tugas dakwah secara baik.
Kepada pengurus masjid, mushalla, surau, kantor, dinas, dan intansi diimbau tetap melakukan penyusunan khatib jumat dan mubaligh wirid sebagaimana biasanya karena sampai saat ini belum ada sikap dan petunjuk khusus dari MUI Sumatera Barat dan MUI pusat.
Ketujuh, dalam menyambut Idul Fitri masyarakat diimbau merayakan dengan sederhana, tidak berfoya-foya, dan mencegah perilaku mubazir, serta mengganggu ketertiban umum
Kedelapan, MUI menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Padang yang telah menciptakan situasi yang kondusif selama Ramadhan dan memasuki Idul Fitri.
Terakhir, MUI menyampaikan terima kasih kepada pimpinan umat agama lain atas kesediaan menjaga suasana kondusufi selama Ramadhan.
"Kepada pengelola hotel, rumah makan, restoran, dan tempat kuliner yang dengan kesadaran menutup kegiatannya jual belinya siang hari Ramadhan kami juga menyampaikan terima kasih," kata dia. (*)