Vonis mati pada terpidana teroris bentuk pesan tegas dari pemerintah Indonesia

id indonesia

Vonis mati pada terpidana teroris bentuk pesan tegas dari pemerintah Indonesia

Bendera Indonesia. (pixabay.com)

Vonis mati menurut saya hanya bisa dimaknai sebagai pesan tegas pemerintah dalam melakukan pemberantasan terorisme di hadapan mereka, para pendukung ISIS
Jakarta, (Antaranews sumbar) - Vonis mati kepada terpidana kasus terorisme Aman Abdurahman dinilai bentuk pesan yang tegas dari Pemerintah Indonesia dalam melakukan pemberantasan terorisme.

"Vonis mati menurut saya hanya bisa dimaknai sebagai pesan tegas pemerintah dalam melakukan pemberantasan terorisme di hadapan mereka, para pendukung ISIS," kata Direktur The Islah Center sekaligus pengamat terorisme Mujahidin Nur di Jakarta, Senin.

Hal itu, kata dia, sekaligus meminimalisasi risiko penyebaran ajaran dibandingkan ketika terpidana tersebut masih masih bebas atau leluasa menyebarkan ajarannya.

Pekan lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada terpidana kasus terorisme Aman Abdurahman.

Mujahidin berpendapat sampai saat ini kelompok teroris (ISIS) adalah kelompok yang bergerak dengan tumpuan ideologi, bukan pada ketokohan atau kepemimpinan individu tertentu, misalnya, Aman Abdurahman.

"Karakter kelompok berbasis ideologi seperti ISIS ini ulet, tidak mudah putus asa dan tidak bisa dilemahkan jadi walaupun dengan memvonis mati pemimpinnya seperti yang diberikan oleh pemerintah melalui PN Jaksel pada Aman Abdurahman," ucapnya.

Sebab kata dia, ideologi sebagai tumpuan pegerakan mereka (pemikiran takfiriyah/pengkafiran) yang disebarkan oleh Aman Abdurahman sudah masif tersebar ke seluruh jaringan atau kelompoknya.

"Walaupun ISIS Indonesia miskin pemimpin yang mempunyai 'skill' lapangan dan keilmuan seperti Aman Abdurahman, tapi vonis mati pada Aman Abdurahman hemat saya tidak akan mempunyai pengaruh signifikan pada pelemahan jaringan terorisme di Indonesia," tuturnya.

Meski begitu hal tersebut berdampak positif untuk jangka pendek karena pendukung ISIS Indonesia kehilangan figur yang mempunyai keilmuan dan kepemimpinan seperti Aman Abdurahman.

"Saya analogikan di kelompok al-Qaeda, misalkan, terbunuhnya Usamah bin Laden sama sekali tidak mempunyai pengaruh signifikan pada penghentian terorisme global yang didalangi oleh kelompok al-Qaedah karena ideologi al-Qaedah sudah tersebar ke berbagai penjuru dunia," paparnya.

Ia menegaskan, vonis mati pada pemimpin kelompok teroris akan efektif menghentikan terorisme dilihat dari dua variabel yakni pertama, apabila pemimpin teroris tersebut mempunyai pengaruh kepemimpan atau karisma yang kuat di tengah pengikutnya.

Kedua, tentu saja hal ini berlaku untuk kelompok teroris yang mempunyai sedikit anggota dan benar-benar menjadikan pemimpin sebagai tumpuan pegerakan mereka maka vonis mati ini akan menjadi efektif.

"ISIS ini organisasi terorisme yang mempunyai banyak pengikut," imbuhnya.(*)