Tata pengelolaan arsip, Dharmasraya beri bimtek 52 pegawai

id Bimtek pengelolaan arsip Dharmasraya

Tata pengelolaan arsip, Dharmasraya beri bimtek 52 pegawai

Wakil Bupati Dharmasraya, Amrizal (tengah), Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Irsyad (kanan), perwakilan ANRI Majuni Susi (kiri) dalam acara bimbingan teknis Jadwal Retensi Arsip di Auditorium kantor bupati setempat, Rabu (25/4). (ANTARA SUMBAR/Humas)

Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) jadwal retensi arsip yang melibatkan 52 peserta dari unsur organisasi perangkat daerah di lingkup pemerintah setempat.

"Sebagai rekaman dalam berbagai kegiatan, keberadaan arsip tidak bisa serta merta dimusnahkan begitu saja. Untuk itu, pengelolaan dokumentasi arsip harus dilakukan secara teratur dan benar," kata Wakil Bupati Dharmasraya, Amrizal di Pulau Punjung, Rabu.

Menurutnya bimtek ini sangat penting agar dalam penyelenggaraan kearsipan dapat benar-benar menjamin ketersediaan arsip atau data yang otentik.

Kepala Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah setempat, Irsyad mengatakan masih terdapat pemahaman bahwa arsip yang masih digunakan dianggap masih aktif dan yang tidak digunakan lagi disebut inaktif.

Akibat dari keterbatasan pemahaman itu, kata dia maka terjadi penumpukan arsip yang berada di setiap OPD bahkan membuat penuh ruang kerja.

Oleh karenanya, lanjut dia perlu pemahaman yang baik dari jajaran penyelenggara pemerintahan itu sendiri.

Sehingga dapat dikelompokkan mana arsip yang akan dimusnahkan dan mana arsip yang bernilai permanen untuk dijadikan arsip statis yang kemudian disimpan di Depo Arsip Dharmasraya, sebut dia.

Ia mengatakan dengan amanat UU Nomor 43 tahun 2009 dan PP Nomor 28 tahun 2012 tentang Penyusunan Arsip, menegaskan bahwa setiap lembaga pemerintahan daerah wajib memiliki jadwal retensi arsip.

"Dalam penyusutan arsip tanpa jadwal retensi ini, maka arsip tidak mempunyai arah yang jelas terhadap kegunaannya," tambahnya.

Bimbingan teknis tersebut menghadirkan narasumber dari perwakilan Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Majuni Susi. (*)