Padang, (Antaranews Sumbar) - Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mendesak pemerintah provinsi setempat menindaklanjuti hasil temuan BPK berdasarkan Laporan Hasil Pemriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017.
"Pemprov sebaiknya langsung bergerak ketika LHP itu mereka terima," kata dia di Padang, Kamis.
Ia mengingatkan agar pengembalian kelebihan bayar dan pembayaran dana keterlambatan yang menjadi temuan BPK dapat dikembalikan maksimal dalam 60 hari.
"Jika pengembalian tidak dilakukan, sesuai amanat undang-undang temuan itu dapat digunakan penegak hukum sebagai barang bukti tindak pidana," ujar dia.
Politisi Golkar itu mengatakan opini WTP BPK yang keenam kalinya diterima oleh Sumbar seharusnya dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan keuangan daerah.
"Opini yang diraih ini menjadi tantangan bagi pemerintah provinsi untuk kualitas pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi," katanya.
Sementara anggota DPRD Sumatera Barat M Nurnas mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima oleh Sumbar merupakan hal yang biasa.
"Ini tidak menjadi patokan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah baik," katanya.
Menurutnya yang harus dikerjakan adalah menuntaskan apa-apa yang menjadi temuan BPK.
Sebelumnya anggota Komisi V BPK RI Isma Yatun mengatakan pihaknya menemukan kelebihan bayar sebesar Rp1,49 miliar dalam APBD Sumbar 2017.
"Selain itu hasil pemeriksaan kami pemprov Sumbar juga membayar denda keterlambatan tersebut sebesar Rp1,35 miliar," katanya dalam sidang paripurna istimewa penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumbar 2017. (*)
Berita Terkait
Irwan Afriadi usulkan renovasi Stadion Agus Salim kepada Anies Baswedan
Rabu, 3 Januari 2024 13:16 Wib
Pemeriksaan Irwan Daniel Mussry
Kamis, 21 September 2023 13:53 Wib
Mendagri sahkan pemberhentian Wabub Agam
Kamis, 24 Agustus 2023 17:16 Wib
Wakil Bupati Agam masih menunggu SK pemberhentian dari Kemendagri
Jumat, 16 Juni 2023 20:45 Wib
Wakil Bupati Agam tinggalkan rumah dinas dan serahkan aset usai mundur
Minggu, 28 Mei 2023 19:32 Wib
Legislator Sumbar sayangkan Irwan Fikri mundur dari jabatan Wakil Bupati Agam
Minggu, 21 Mei 2023 17:45 Wib
Gubernur Sumbar hormati keputusan wakil bupati Agam mundur
Senin, 15 Mei 2023 15:54 Wib
Irwan Fikri ajukan surat pengunduran dari Wakil Bupati Agam ke DPRD
Minggu, 14 Mei 2023 23:32 Wib