Padang, (Antaranews Sumbar) - Tim pemenangan kampanye pasangan calon nomor urut 1 Pilkada Padang, Emzalmi-Desri Ayunda menuding Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) daerah itu tidak netral, terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak seimbang.
"Indikasi tidak adilnya KPU dalam pelaksanakaan Pilkada di Kota Padang terlihat dari pemasangan APK di Berok Siteba, Nanggalo," kata Koordinator Divisi Penerangan Tim Pemenangan Emzalmi Desri Ayunda, Zulkifli di Padang, Selasa.
Jumlah APK yang dipasang itu berjumlah enam, tetapi untuk pasangan calon Emzalmi-Desri Ayunda hanya dua buah selebihnya empat buah APK pasangan Mahyeldi-Hendri Septa.
Kondisi itu terlihat jelas karena lokasinya pada titik yang dilewati banyak orang.
Zulkifli mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lapangan dan tidak menemukan bekas pengrusakan oleh oknum masyarakat, karena itu pihaknya menduga hal itu merupakan kesalahan atau malah kesengajaan KPU.
Tim juga menanyakan pada warga setempat dan diterima jawaban APK tersebut dari semula memang hanya enam buah.
Ia mengingatkan KPU untuk tetap netral sebagai penyelenggara pemilu agar ikrar Pilkada Badunsanak tidak tercoreng.
Panwaslu juga diingatkan untuk segera menyikapi hal tersebut.
Ketua KPU Kota Padang Muhammad Sawati mengakui adanya informasi tidak berimbangnya APK tersebut, namun ia membantah itu kesalahan pihaknya.
Menurutnya, bisa jadi kesalahan dari rekanan yang ditunjuk oleh KPU dalam pemasangan APK. Atau adanya oknum masyarakat yang melakukan perusakan.
Pemasangan APK dilakukan oleh rekanan pihak ketiga, bukan petugas dari KPU. Pemasangan APK tersebut sesuai dengan aturannya, untuk kelurahan ada spanduk, dua pasang (4 unit) dengan ukuran sama. Kemudian calon diberikan kesempatan untuk menambah 150 persen, atau menjadi 8 unit. Penambahan diberikan kebebasan pada calon.
Sementara untuk kecamatan ada umbul-umbul, sebanyak 20 pasang. Calon juga diberikan kewenangan untuk menambah 150 persen. Sedangkan untuk tingkat Kota Padang diperbolehkan lima baliho.