Tuapeijat (Antaranews Sumbar) - Hasil klarifikasi kepada pengelola Aloyta Resort Pemerintah Kepulauan Mentawai, Sumatera Batar akan segera bentuk tim untuk cek legalitas resort, tenaga kerja dan visa pengunjung obyek wisata, meski manager operasional sudah minta maaf.
"Kita sudah berkomitmen membentuk tim terpadu untuk mengecek legalitas resort, tenaga kerja, dan visa pengunjung," kata Sekda Kabupaten Kepulauan Mentawai Syaiful Jannah, Rabu.
Klarifikasi Kepulauan Mentawai iconnya adalah pariwisata, tentu ini harus diclearkan sehingga kedepan lebih jelas.
Sementara itu, Kadisparpora Mentawai Desti Seminora mengatakan bahwa tidak ada aturan pelarangan kepada wisatawan untuk menikmati alam, atau berkunjung ke tempat wisata seperti resort.
“Itu tidak ada aturan yang melarang untuk berkunjung, siapa pun bisa menikmati destinasi pariwisata seperti resort," ujarnya.
Jadi, semua resort sudah tahu tentang tidak ada larangan berkunjung ke pantai maupun ke resort, kecuali ketika ada saat-saat tamu penuh pihak resort tidak menerima lagi, tapi perlu koordinasi terlebih dahulu kalau ada pejabat-pejabat datang Disparpora Mentawai siap memfasilitasi.
Sebelumnya diketahui bahwa kedatangan anggota DPRD Provinsi dan DPRD Mentawai ke Aloyta Resort tidaklah secara lembaga, namun hanya ingin melihat destinasi itu saja, kunjungan pribadi yang ingin melihat keindahan-keindahan Mentawai.
Terkait peristiwa itu, pihak Polres Mentawai akan melakukan proses dan juga akan melakukan pengecekan terhadap legalitas resort tersebut juga semua resort yang ada di Mentawai.
“Masih kita lakukan investigasi soal kejadian kamaren kalau dia mengarah ke pidana akan kita lakukan proses lebih lanjut, terkait juga dengan informasi penjualan pulau kita akan cek dan lakukan penyelidikan,” kata Kapolres Mentawai AKBP Hendri Yahya.
Didapatkan informasi bahwa status lokasi Aloyta saat ini adalah sewa antara pengelola dan pemilik tanah yang berada di Siberut, lama sewa lokasi obyek wisata tersebut selama 30 tahun. *