Padang, (Sumbar Antaranews) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat, menjadwalkan pencabutan nomor urut pasangan calon peserta pilkada 2018 pada Selasa (13/2) pukul 14.00 WIB.
"Hari ini kita jadwalkan di salah satu hotel di Padang," kata Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati di Padang, Selasa.
KPU Padang telah menetapkan dua pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali kota yang berhak mengikuti pilkada 2018.
"Dua pasang calon itu yakni Mahyeldi-Hendri Septa dan Emzalmi-Desri Ayunda," kata Sawati.
KPU Padang, jelasnya tidak mudah dalam melakukan penetapan ini, namun dengan kerja sama semua pihak, ia berharap keputusan tersebut tak menuai masalah.
Pasangan Mahyeldi-Hendri Septa diusung oleh dua partai politik yakni PKS dan PAN, sedangkan Emzalmi-Desri Ayunda diusung tujuh partai, yakni Partai Gerindra, PDI-P, Partai Golkar, PPP, PKB, Demokrat dan Nasdem. (*)
Berita Terkait
Dukung pengembangan EBT di Indonesia, PLN siap jalankan Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 terkait PLTS Atap
Selasa, 5 Maret 2024 20:00 Wib
Anies nilai permasalahan kesehatan harus diatasi lintas sektoral
Minggu, 4 Februari 2024 21:04 Wib
Anies janji pembangunan manusia hadirkan kesetaraan dan keadilan
Minggu, 4 Februari 2024 20:28 Wib
Jadwal Sabtu: nomor ganda teruskan perjuangan di Thailand Masters
Sabtu, 3 Februari 2024 5:41 Wib
Bedah visi dan misi cawapres nomor urut 3 Mahfud MD
Senin, 18 Desember 2023 17:04 Wib
Gibran soal nomor urut dua: Tetap optimistis
Rabu, 15 November 2023 5:04 Wib
Ganjar-Mahfud dapat nomor 3 spontan gaya metal-senyum sumingrah
Rabu, 15 November 2023 5:02 Wib
Cak Imin: Saya dan Anies bersyukur dapat nomor urut satu
Rabu, 15 November 2023 5:01 Wib