Pencabutan nomor urut cabup/wacabup Pasaman Barat aman dengan penerapan protokol kesehatan

id berita pasaman barat,berita sumbar,pilkada

Pencabutan nomor urut cabup/wacabup Pasaman Barat aman dengan penerapan protokol kesehatan

Lima pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasaman Barat saat memperagakan nomor urut masing-masing usai pencabutan nomor urut di Aula KPU Pasaman Barat, Kamis. (antarasumbar/Istimewa)

Pelaksanaan berjalan dengan aman dan tidak ada kendala yang berarti,
Simpang Empat (ANTARA) - Pencabutan nomor urut calon bupati dan wakil bupati (Cabup/Cawabup) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) di Aula Kantor KPU setempat berjalan aman dan lancar dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19.

"Pelaksanaan berjalan dengan aman dan tidak ada kendala yang berarti," kata Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis didampingi komisioner lainnya usai pencabutan nomor urut calon bupati dan wakil bupati Pasaman Barat di Simpang Empat, Kamis.

Ia menyebutkan saat pencabutan nomor urut menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya membatasi peserta yang masuk ke ruangan saat pencabutan nomor urut.

"Masing-masing pasangan calon hanya lima orang yakni pasangan calon, penghubung (LO) dan dua orang pengurus partai pengusung," katanya.

Selain itu juga mewajibkan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dengan pengawalan pihak keamanan.

Ia menjelaskan pasangan calon Hamsuardi-Risnawanto yang didukung oleh Partai PAN, PKS dan PDIP dengan 11 kursi memperoleh nomor urut satu.

Nomor urut dua diperoleh pasangan calon Maryanto-Yulisman yang diusung Partai Gerindra dan PBB dengan delapan kursi.

Pasangan calon Erick Hariyona-Syawal Suro yang diusung Partai Golkar, PPP, PKB dan Perindo dengan 10 kursi memperoleh nomor urut tiga.

Kemudian pasangan calon Yulianto-Syafrial yang diusung Partai Demokrat dan Nasdem dengan sembilan kursi memperoleh nomor urut empat dan pasangan calon dari jalur perseorangan Agus Susanto-Rommy Candra memperoleh nomor urut lima.

Usai mencabut nomor urut, masing-masing pasangan calon juga menandatangani fakta integritas penerapan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020.

"Selanjutnya tahapan selanjutnya adalah masa kampanye yang dimulai sejak 26 September sampai 5 Desember 2020 dengan kampanye terbatas dengan penerapan protokol kesehatan," tegasnya. ***2***