320 personel polisi amankan pencabutan nomor pasangan calon di Pilgub Sumbar

id berita padang,berita sumbar,pilgub

320 personel polisi amankan  pencabutan nomor pasangan calon di Pilgub Sumbar

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir. (antarasumbar/Istimewa)

Kita melarang adanya aksi pawai, iring-iringan atau konvoi baik sebelum penetapan maupun setelah penetapan,
Padang (ANTARA) - Sebanyak 320 personel polisi gabungan Polda Sumbar dan Polresta Padang melakukan pengamanan tahapan pencabutan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang digelar KPU Sumbar di Padang, Kamis.

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan ratusan personel itu di tempatkan di luar gedung tempat acara di dalam dan di sekitar kawasan itu.

Sejumlah mobil taktis juga terlihat diparkir di luar kawasan tempat acara yakni hotel tersebut.

"Kita melarang adanya aksi pawai, iring-iringan atau konvoi baik sebelum penetapan maupun setelah penetapan," tambah dia.

Selain itu, sebelum pelaksanaan lokasi acara sudah dilakukan pembersihan oleh tim Jibom SatBrimob Polda Sumbar.

"Ruangan sudah disterilkan oleh petugas dan sesuai regulasi jumlah orang yang masuk terbatas sesuai regulasi KPU Sumbar," kata dia.

KPU Sumbar sendiri melaksanakan tahapan pencabutan nomor urut pasangan calon di Padang pada Kamis (24/9).

Penetapan pasangan calon ini dilakukan terbuka namun jumlah undangan dibatasi untuk meminimalkan penyebaran pandemi COVID-19.

Sementara itu Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani mengatakan jumlah undangan di saat pencabutan nomor urut pasangan calon maksimal 22 orang dan tidak boleh lebih.

Ia menyebutkan 22 orang tersebut adalah lima orang dari pihak pasangan calon kepala daerah.

"Ada empat pasangan calon kepala daerah dan total ada 20 orang," kata dia.

Kemudian untuk dua orang lagi berasal dari Bawaslu Sumatera Barat.

"Kita pastikan hanya itu jumlah undangan di luar petugas KPU Sumbar dan untuk peliputan dapat dilakukan melalui video streaming," jelas dia.

Ia mengatakan KPU Sumbar akan menggelar penetapan nomor urut pasangan calon pada Kamis (24/9).

"Kita jadwalkan dilakukan pada siang hari namun jika ada penundaan kita lakukan sore atau malam. Jadwalnya hanya pada tanggal 24 September 2020," lanjut dia.

Ia menyebutkan KPU RI menginstruksikan agar KPU daerah tegas dalam membatasi jumlah kehadiran orang.

"Kemarin ada berita dari media yakni LO boleh diundang ke penetapan nomor urut dan langsung ditegur oleh KPU RI," tambah dia.

Ia mengatakan langkah ini sebagai upaya untuk memastikan tidak ada penyebaran pandemi COVID-19 di tahapan Pilkada Sumbar.

"Kita ingin memastikan pelaksanaan tahapan tidak menjadi kluster baru nantinya," ujar dia.