Gedung Permanen Perwakilan DPD di Sumbar Segera Dibangun

id KANTOR PERWAKILAN DPD

Gedung Permanen Perwakilan DPD di Sumbar Segera Dibangun

Anggota DPD RI Leonardy Harmainy, menunjukkan SK gubernur bukti tanah hibah yang nanti akan dibangun gedung perwakilan DPD RI di Padang. (ANTARA SUMBAR/Lestarysca)

Padang, (Antara Sumbar) - DPD RI memperjelas status tanah kantor perwakilannya di Sumbar yang saat ini telah dihibahkan pemerintahan provinsi setempat.

"Status tanah yang berlokasi di Jalan Raden Saleh nomor 4 Kelurahan Flamboyan Kecamatan Padang Barat telah dihibahkan oleh pemerintahan provinsi Sumbar kepada DPD RI semenjak 25 Oktober 2017," kata anggota DPD RI Leonardy Harmainy di Padang, Jumat (24/11).

Hibah tanah tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumbar nomor 030-849-2017 tentang hibah milik daerah.

"Dengan keluarnya surat keputusan tersebut, kini tinggal menunggu proses penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah," ujarnya.

Menurutnya hibah tanah ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah.

Selain itu juga terdapat pada peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

"Tanah yang dihibahkan tersebut akan digunakan untuk membangun kantor DPD RI di Sumbar guna mendukung kerja DPD RI. Hal itu juga dijelaskan dalam naskah perjanjian hibah daerah yang akan ditandatangani tersebut," ujarnya.

Rencananya kantor perwakilan DPD RI ini akan dibuat tiga lantai dengan desain atap berbentuk rumah adat Minangkabau.

"Di seluruh Indonesia Sumbar jadi daerah ke-12 dalam pengajuan anggaran untuk pembangunan kantor perwakilan, dan saat ini sudah dibangun di tiga provinsi yakni di Sumatera Selatan, Yogyakarta, dan NTT," tambahnya.

Selama ini kantor DPD RI perwakilan Sumbar yang berada di Jalan Musi nomor 33 Padang masih bersifat sementara dengan status sewa.

"Sewa gedung ini akan habis dalam dua tahun ke depan, kami berharap kantor baru tersebut bisa selesai dibangun sebelum itu," katanya. (*)