Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat membentuk tim Penanggulangan Huru Hara (PHH) untuk mengantisipasi terjadinya aksi kericuhan saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2018 di kota itu.
"Tim PHH merupakan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja yang dibentuk dan dilatih secara khusus untuk membantu kelancaran penyelenggaraan pesta demokrasi di Pariaman," kata Kepala Dinas Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman, Handrizal Fitri di Pariaman, Rabu (15/11).
Tim PHH berjumlah 31 orang yang akan dilatih selama tiga hari terhitung sejak 14 hingga 16 November di halaman Balaikota Pariaman.
Selain bertugas membantu menjaga kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2018, tim PHH juga ditugaskan untuk melindungi dan menjaga aset pemerintah daerah.
"Kita mengkhawatirkan dan mewaspadai adanya aksi kericuhan dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan melakukan perusakan di tempat umum seperti tempat ibadah, perkantoran, perbankan dan fasilitas publik lainnya," ujar dia.
Untuk meningkatkan kemampuan bela diri dan keterampilan lainnya, seluruh personel tim PHH dilatih langsung anggota Kepolisian Resor (Resor) Pariaman dengan berbagai materi yang diajarkan.
"Hingga saat ini Kota Pariaman memiliki 196 personel Satpol-PP yang selalu siap siaga dalam menjalankan dan menegakkan Peraturan Daerah," ujarnya.
Terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Boedi Satria meyakini penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 kota itu dapat berjalan aman dan kondusif.
"Hal itu melihat dari perkembangan suhu politik dan bakal calon yang disebut akan maju. Pada umumnya mereka merupakan putra asli Kota Pariaman," kata dia.
Ia menilai faktor geografis, suku, dan sistem kekerabatan di Minangkabau merupakan modal utama penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan aman, damai serta tertib.
"Masyarakat Kota Pariaman pada umumnya suku Minangkabau sehingga nilai kekerabatan masih dijunjung tinggi," ujar dia.
Meskipun demikian pihaknya tidak menampik bahwa potensi terjadinya kericuhan, konflik, ujaran kebencian dan lain sebagainya bisa saja terjadi sebelum maupun selama pesta demokrasi lima tahunan berlangsung. (*)