Diskominfo Adakan Bimtek Penguatan Fungsi dan Peran PPID

id #Diskominfo Sijunjung #Bimtek PPID

Diskominfo Adakan Bimtek Penguatan Fungsi dan Peran PPID

Pembukaan Bimtek PPID Kabupaten Sijunjung (b)

Muaro (antara sumbar) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk penguatan fungsi dan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di daerah itu.

Upaya itu dilakukan dalam rangka pemenuhan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga dilaksanakan kegiatan Bimtek kepada utusan dari operator Web PPID se Kabupaten Sijunjung, Kamis hingga Jumat (26-27) di Hotel HW Padang.

Adapun dasar dari kegiatan bimbingan teknis PPID dan undang-undang No. 14 tentang keterbukaan informasi bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat dan Komisi Informasi Sumatera Barat.

Panitia Pelaksana Febi Hendra memaparkan PPID sebagai penyampaian informasi kepada publik saat ini sangat penting peranannya. Maka perlu ada penguatan peran dan fungsi PPID yang bertjuan agar seluruh instansi pemerintah menjadi PPID pembantu guna menyampaikan informasi kepada publik.

Kegiatan Ini dibuka oleh Kabid (MDSI) Kominfo Sijunjung Yulwaren, mengatakan dalam melaksanakan Pelayanan Informasi harus berpedoman kepada enam azas.

Keenam itu meliputi transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban.

Pada dasarnya, semua informasi tentang penyelenggaraan pemerintah adalah bersifat terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui seluas-luasnya Informasi yang berkenan dengan jalannya pemerintahan.



Ia berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti acara Bimtek ini dengan sungguh-sungguh, dan bila belum memahami jangan segan untuk bertanya kepada narasumber.***