Logo Header Antaranews Sumbar

Seluruh APLL di Agam Rusak, Kok Bisa?

Kamis, 5 Oktober 2017 09:50 WIB
Image Print
Lampu pengatur lalu lintas rusak. (ANTARA SUMBAR/Miko Elfisha)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Dinas Perhubungan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan seluruh Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di jalan provinsi dan nasional di daerah itu dalam keadaan tidak berfungsi.

"Seluruh APILL dalam keadaan rusak dan tidak berfungsi semenjak beberapa tahun lalu akibat faktor usia," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Agam, Hilam di Lubukbasung, Kamis.

APILL yang rusak itu berada di Simpang Tiga Padang Baru, Kecamatan Lubukbasung, Simpang Gudang Kecamatan Lubukbasung, Simpang Padang Lua Kecamatan Banuhampu.

Simpang Jambu Aia Kecamatan Banuhampu, Simpang Tanjuang Alam Kecamatan Ampekangkek dan Simpang Biaro Kecamatan Ampekangkek.

Untuk memperbaiki APILL itu, Dishub Agam mengajukan ke Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Sumbar dan pengajuan itu setiap tahun dilakukan.

Lalu mengajukan dana perbaikan ke APBD Agam. Namun APBD Agam sangat terbatas sehingga tidak bisa dianggarkan akibat dana untuk perbaikan itu cukup besar dengan dana sebesar Rp300 juta per unit.

Sementara dana untuk pemeliharaan rambu lalu lintas di Agam hanya sebesar Rp200 juta pada 2017.

"Kita setiap tahun mengusulkan dana untuk perbaikan APILL ke APBD dan tidak disetujui tim anggaran pemerintah daerah dan DPRD," katanya.

Anggota DPRD Agam, Helmon berharap dinas terkait untuk kembali mengusulkan perbaikan APILL ke Pemprov Sumbar karena ini untuk kepentingan masyarakat banyak.

DPRD Agam akan membantu dengan cara memanfaatkan jejaringan partai politik di DPRD Sumbar.

"Di DPRD Sumbar ada delapan anggota dewan dari daerah pemilihan Sumbar dua dan jejaringan itu akan kita manfaatkan," katanya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026