
Pakar: Pemerintah harus Miliki Data Angkutan Daring
Senin, 28 Agustus 2017 18:37 WIB

Padang, (Antara Sumbar) - Pakar Transportasi dari Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat, Dr Yossyafra mengemukakan Pemerintah Kota Padang harus memiliki data angkutan dalam jaringan (daring) untuk mencegah gesekan dengan angkutan kota konvensional.
"Seharusnya angkutan daring ini berbentuk perusahaan seperti halnya angkutan konvensional, karena menyangkut dengan angkutan umum dan pemerintah harus memiliki data base yang cukup mengenai berapa angkutan yang beroperasi," katanya di Padang, Senin.
Ia menjelaskan data sebagai dasar pegangan pemerintah dalam bersikap, apakah nantinya angkutan daring ini berdampak negatif atau positif.
Menurutnya selama ini angkutan berbasis daring tersebut beroperasi melalui aplikasi saja tanpa diketahui keberadaannya.
"Sebenarnya syarat angkutan untuk beroperasi yakni harus terdaftar terlebih dulu dan menjamin keselamatan penumpang," ujarnya.
Sedangkan terkait penolakan 10 busTrans Padang oleh pengusaha angkot, menurutnya, hal ini tidak dibenarkan karena pengusaha konvensional selama ini tidak dapat menyediakan angkutan umum yang memadahi.
"Mereka hanya protes tentang solusi yang yang berikan pemerintah atas ketidak sanggupan menyediakan angkutan tersebut, seharusnya saling mendukung dan berjalan sesuai aturan," lanjutnya.
Ia menilai seharusnya para pengusaha konvensional ini harus bersikap bijak dan menerima keberadaan Trans Padang untuk kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, pada Senin pagi ratusan sopir angkot di Kota Padang, melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD setempat menolak beroperasinya angkutan dalam jaringan (daring) di daerah itu.
Berdasarkan pantauan ratusan sopir angkut sudah mulai melakukan aksi mogok di depan DPRD pada pukul 09.30 Wib.
Tuntutan mereka lebih difokuskan kepada angkutan daring jenis mobil seperti Go Car, Grab dan Uber. (*)
Pewarta: Lestarysca
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
