Logo Header Antaranews Sumbar

KPU Padang Buka Pendaftaran Cawako Perseorangan Mei

Rabu, 13 Februari 2013 05:25 WIB
Image Print
Ilustrasi. (Antara)

Padang, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Padang akan membuka pendaftaran bagi calon wali kota dan calon wakil wali kota untuk pemilihan kepala daerah Padang 2013, pada 25 hingga 30 Mei. "KPU Padang akan membuka pendaftaran cawako/cawawako pada 25 hingga 30 Mei 2013," kata koordinator divisi teknis KPU Kota Padang M. Sjahbana Sjam di Padang, Selasa. Menurut dia, jadwal pendaftaran bagi calon perseorangan ini sengaja didahulukan karena harus didahului dengan proses verifikasi dukungan terhadap calon independen yang mendaftarkan diri. Pada pendaftaran tersebut, cawako/cawawako perseorangan para calon penyerahan berkas dukungan yang dibuktikan dengan fotocopy KTP dukungan dari masyarakat untuk selanjutnya dilakukan verifikasi KPUD. Ia menjelaskan, jumlah dukungan bagi cawako/cawawako sebanyak empat persen dari jumlah penduduk kota Padang. Sementara dari data kependudukan Kota Padang berdasarkan perhitungan 6 Desember 2012, jumlah penduduk di ibukota Provinsi Sumatera Barat ini mencapai 871.534 jiwa. Dengan demikian, jumlah dukungan bagi cawako/cawawako harus mencapai 34.862 jiwa atau empat persen dari total penduduk yang dibuktikan dengan penyerahan foto copy KTP warga yang mendukung. Ketentuan lainnya, dukungan masyarakat itu harus tersebar minimal 50 persen lebih dari jumlah kecamatan, atau sebanyak minimal enam kecamatan. Jumlah kecamatan di Kota Padang sebanyak 11. Persyaratan lainnya, surat pernyataan, ijazah, laporan kekayaan dan pemeriksaan kesehatan, tambahnya. Menurut dia, berdasarkan informasi yang berkembang diperkirakan akan ada lima pasang cawako/cawawako yang akan mendaftarkan diri untuk ikut Pilkada Padang 2013 yang direncanakan berlangsung pada Oktober 2013. (*/hen/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026