Gubernur Diminta Tegas Terhadap Kepala OPD Indisipliner

id Yuliarman

Gubernur Diminta Tegas Terhadap Kepala OPD Indisipliner

Yuliarman. (ANTARA SUMBAR/Novia Harlina)

Padang, (Antara Sumbar) - Anggota DPRD Sumatera Barat Yuliarman meminta Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menindak tegas bawahannya yang indisipliner, idak memenuhi undangan rapat baik di lingkungan Pemerintah Provinsi dan di DPRD Sumbar.

"Bila perlu Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak disiplin itu diminta mundur, atau dimundurkan," kata dia di Padang, Selasa.

Menurut dia dalam menjalankan roda pemerintahan, Gubernur harus berani bersikap tegas, karena hal ini akan berdampak buruk pada capaian kinerja Kepala OPD.

Ia menilai masih banyak pejabat di lingkungan OPD Sumbar yang lamban, dan tidak serius menjalankan tanggung jawab mereka.

Menurutnya ketidakseriusan tersebut dapat dilihat dari cara Kepala OPD dalam menjalankan tugas, selain sering keluar daerah. Kepala OPD ini juga sering menunjuk bawahannya untuk menghadiri agenda rapat dengan DPRD Sumbar.

"Kepala OPD sering tidak siap dengan bahan yang akan mereka laporkan dalam rapat," kata dia.

Agenda rapat di DPRD Sumbar merupakan hal penting karena akan berhubungan dengan kepentingan masyarakat Sumbar.

"Kita akan senang apabila Gubernur menerapkan sanksi tegas terhadap bawahannya yang tidak bekerja sesuai aturan. Dengan demikian kinerja pemerintah daerah juga bisa lebih optimal," ucapnya.

Menurut dia sanksi tegas terhadap kepala dinas dapat diambil gubernur dalam bentuk memberi surat peringatan pertama, kedua dan ketiga

"Selama ini saya melihat sepertinya kepala-kepala dinas ini memanfaatkan kelemahan gubernur yang jarang mengganti Kepala OPD, bahkan ada yang menjabat sampai 12 tahun," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno marah terhadap ketidakhadiran sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumbar dalam rapat koordinasi gubernur dengan bupati dan wali kota di Auditorium Gubernur Sumbar.

Ia bahkan menyuruh pejabat yang indisipliner agar pindah tugas atau mengundurkan diri.

Kemarahan Gubernur bermula ketika ia menanyakan keberadaan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar Nazwir. Lalu gubernur menanyakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sumbar Candra Mustika yang juga tidak hadir tanpa keterangan.

Kemudian Kepala Dinas SDM Sumbar Eri Martinus yang dijawab salah seorang stafnya yang mengatakan kepala dinas berangkat ke Jakarta menghadiri rapat dengan KPK.

"Saya tidak tahu kalau dia keluar daerah, atasannya siapa, kalau tidak pindah saja ke pusat jadi eselon I, ujar Irwan. (*)