Logo Header Antaranews Sumbar

Padangpariaman Segera Luncurkan Program Satu Data

Selasa, 24 Januari 2017 22:48 WIB
Image Print

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, akan meluncurkan program Satu Data pada April 2017 agar ada kesamaan data antara organisasi perangkat daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Selama ini data antara OPD dengan BPS berbeda sehingga terjadi polemik di masyarakat," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padangpariaman, Zahirman di Parit Malintang, Selasa.

Ia mengatakan polemik tersebut muncul karena data yang diperoleh bervariasi sehingga permasalahan tidak dapat diselesaikan dengan baik.

Ia menyebutkan semisal masalah kemiskinan. Apabila jumlah orang miskin berbeda antara Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan BPS maka kemiskinan tidak akan pernah teratasi.

Ia mengatakan apabila data tersebut berbeda maka pemerintah pusat dan daerah kesulitan untuk memberikan bantuan.

Oleh karena itu, sebutnya diperlukan suatu program yang dapat mengatasi perbedaan data tersebut yaitu melalui Satu Data

Ia menjelaskan Satu Data tersebut merupakan program untuk menyamakan data di OPD dengan data BPS sehingga ditemukan data sahih dan permasalahan yang berkaitan dengan data pun bisa diselesaikan.

Penyamaan data BPS tersebut, jelasnya karena di Indonesia data dari badan tersebut selalu menjadi acuan sehingga pihaknya melakukan koordinasi untuk menjalankan program Satu Data.

"Beberapa waktu lalu kami telah datang ke kantor BPS Kabupaten Padangpariaman untuk menggelar rapat," katanya.

Pada saat rapat tersebut, BPS meminta pihaknya mempersiapkan Surat Keputusan (SK) Bupati.

Selain mempersiapkan SK, pihaknya juga mengirimkan surat kepada OPD di daerah itu untuk mengirimkan utusannya guna menjalin koordinasi yang baik untuk mengumpulkan data.

"Apabila program ini berjalan maka Padangpariaman menjadi daerah pertama di Sumatera atau setidaknya di Sumbar untuk meluncurkan Satu Data," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Padangpariaman, Faisal Arifin mengatakan program yang dibuat oleh OPD, seperti Diskominfo harus menyesuaikan visi dan misi bupati. Visi dan misi bupati secara umum yaitu menjadikan masyarakat Padangpariaman makmur, berpendidikan, dan bertaqwa.

"Namun sebelum direalisasikan kepada masyarakat, kepala OPD harus menyusun langkah strategis agar tidak terjadi permasalahan saat penerapan program tersebut," ujarnya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026