
Disdukcapil Operasikan Mobil Keliling Percepat Perekaman Data
Kamis, 8 Desember 2016 13:22 WIB

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), akan mengoperasikan satu unit mobil keliling untuk mempercepat proses perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-E).
Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Disdukcapil Masriwal di Bukittinggi, Kamis, mengatakan mobil keliling dioperasikan mulai minggu kedua Desember 2016 dengan jadwal dua kali dalam satu minggu yang juga akan membantu menyebar informasi mengenai pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan.
"Saat ini capaian perekaman data bagi wajib KTP di Bukittinggi sudah 89,2 persen sementara target hingga akhir tahun ini 95 persen warga sudah rekam data," katanya.
Ia menyebutkan hingga Oktober 2016 jumlah wajib KTP di daerah itu sebanyak 80.700 jiwa dan sebanyak 72.000 jiwa telah melakukan perekaman data.
"Rata-rata setiap bulan ada tambahan sekitar 400 warga yang berusia 17 tahun, ini juga diupayakan dikejar untuk segera rekam data," lanjutnya.
Ia menerangkan sejak adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri tentang percepatan perekaman data KTP-E selambatnya September 2016 meski kemudian diundur hingga 2017, Disdukcapil telah melakukan sosialisasi atau imbauan agar warga segera merekam data.
"Pelayanan sudah dibuka di kecamatan, kami juga sudah memberikan surat undangan kepada semua wajib KTP yang belum merekam data namun capaiannya memang belum 100 persen sehingga sekarang dilakukan upaya 'jemput bola'," terangnya.
Menurutnya selama proses pelayanan penerbitan KTP-E sempat muncul kendala berupa gangguan jaringan sehingga KTP-E tidak dapat segera dicetak.
"Kemungkinan karena banyak pula daerah lain yang juga melakukan perekaman data dan akan melakukan pencetakan KTP-E bagi warganya terutama setelah surat edaran Mendagri tersebut. Namun bulan ini diharapkan kendala itu tidak terjadi lagi," ujarnya.
Ia mengimbau warga aktif melakukan pengurusan administasi kependudukan agar mendapatkan akses mudah dalam mendapatkan pelayanan publik. (*)
Pewarta: Ira Febrianti
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
