Logo Header Antaranews Sumbar

MUI Pariaman Anjurkan Masyarakat Tidak Ikut Demonstrasi 25 November

Selasa, 22 November 2016 15:27 WIB
Image Print
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumbar beserta warga berunjuk rasa di depan Polda Sumbar di Padang, Sumatra Barat, Kamis (3/11). Sekitar seribu pengunjuk rasa menggelar aksi menuntut Polri untuk menegakkan hukum dan memproses Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait pernyataannya yang dinilai menyinggung umat muslim di Indonesia. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman, Sumatera Barat, menganjurkan masyarakat kota itu agar tidak ikut demonstrasi pada 25 November atau 2 Desember 2016.

Ketua Fatwa dan Hukum Islam MUI Kota Pariaman Zulkifli Zakaria di Pariaman, Selasa, mengatakan rencana aksi demonstrasi 25 November atau 2 Desember tersebut dinilainya lebih banyak mudarat dibandingkan sisi manfaat.

"MUI dalam hal tersebut mengambil sikap yang sama dengan kepengurusan MUI pusat, menganjurkan agar tidak melakukan aksi demonstrasi," ujarnya.

Ia menyebutkan pertimbangan tersebut juga tergambar dalam agama Islam untuk mempertimbangkan kemanfaatan suatu kegiatan dengan sisi mudaratnya.

Hingga saat ini, sebutnya pihaknya mengaku belum menerima informasi adanya rencana umat muslim kota itu untuk mengadakan aksi 25 November atau pun 2 Desember 2016.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengimbau masyarakatnya untuk tidak ikut dalam demonstrasi yang kemungkinan akan terjadi 25 November atau 2 Desember 2016.

"Sebagai gubernur saya minta, kalau bisa jangan ada masyarakat Sumbar yang ikut demonstrasi," imbauanya saat menghadiri silaturahim tokoh organisasi kemasyarakatan bersama Forkopimda Sumbar.

Ia menilai jika tujuan demonstrasi adalah terkait Ahok, maka sebenarnya demonstrasi 4 November 2016 sudah cukup, karena sekarang yang bersangkutan telah diperiksa pihak kepolisian. Meski demikian, ia juga tidak melarang jika tetap ada warga Sumbar yang ingin ikut berdemo.

"Demonstrasi sebagai cara untuk menyampaikan pendapat dijamin oleh aturan perundang-undangan. Kalau tetap ada yang ingin berangkat, saya juga tidak bisa melarang," ujarnya.

Kepala Kepolisian Daerah Sumbar Brigjen Pol Basarudin dalam kesempatan yang sama juga berharap tidak ada warga Sumbar yang ikut demonstrasi.

"Mengendalikan massa yang sangat besar itu sangat sulit. Saat 4 November 2016 yang demonstrasinya relatif damai sudah sulit, apalagi jika nanti terjadi gejolak," katanya.

Karena itu, kalau nanti ada yang ikut demonstrasi ia mengingatkan agar dilakukan dengan tertib. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026