Logo Header Antaranews Sumbar

Imigrasi Padang Periksa Dokumen 12 WNA

Jumat, 28 Oktober 2016 14:24 WIB
Image Print

Padang, (Antara Sumbar) - Kantor Imigrasi Kelas I Padang, Sumatera Barat, menemukan sebanyak 12 Warga Negara Asing (WNA) dan memeriksa kelengkapan dokumennya dalam operasi pengawasan orang asing yang dilakukan di sejumlah hotel dan tempat hiburan di Kota Padang, pada Kamis (28/10) malam hingga Jumat dinihari.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumbar Ansaruddin di Padang, Jumat, mengatakan ke 12 WNA yang sudah terdata tersebut berasal dari negara Australia, Brazil, Srilanka, Denmark, Republik Ceko, Jerman, Filipina, dan India.

"Dari operasi tersebut tidak ditemui orang asing yang melampaui batas masa tinggal (overstay) serta penyalahan izin tinggal," kata dia.

Ia menyebutkan operasi pengawasan orang asing ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi, mencegah dan mendeteksi dini terhadap pelanggaran yang dilakukan orang asing di Sumbar.

Razia ini merupakan bagian dari gerakan serentak penegakan hukum Keimigrasian, berupa pengawasan orang asing oleh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Klas I Padang Esti Wahyuningsih mengatakan, razia dilakukan pada beberapa lokasi yang kerap dikunjungi warga asing. Mulai dari Hotel Mercure, Hotel Deivan, Hotel Hang Tuah, Cafe Bat and Arrow serta Teebox Karaoke.

Warga negara asing yang didata tersebut sebagian besar adalah wisatawan. Ada juga tamu dari perusaahan maupun pekerja asing, jelasnya.

Ia mengatakan pengawasan tersebut bertujuan untuk pengecekan lapangan, pemeriksaan administratif, wawancara dan pemeriksaan dokumen keimigrasian berupa paspor maupun izin tinggal warga negara asing.

"Kita ingin melakukan pengecekan apakah ada terjadi pelanggaran keimigrasian atau tidak di kota ini," katanya. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026