Jakarta, (Antara Sumbar) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius, meminta Komisi III DPR supaya melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam pembahasan Revisi Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Kemarin itu saya minta Pansus untuk mengundang LPSK," ujar Suhardi ditemui di Jakarta, Selasa.
Suhardi menjelaskan bahwa keterlibatan LPSK diperlukan karena lembaga ini bersentuhan langsung dengan korban tindak pidana terorisme.
"Karena revisi undang undang ini juga akan membahas ketentuan kompensasi dan rehabilitasi untuk para korban tindak pidana terorisme," tambah Suhardi.
Lebih lanjut Suhardi menilai undang undang ini masih memiliki kekurangan, salah satunya adalah tidak mencakup keterangan dan kriteria terkait korban tindak pidana terorisme.
"Sejak berlakunya Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, perhatian Pemerintah terhadap korban belum dirasakan cukup," jelas Suhardi.
Pemerintah dan DPR sepakat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang sebelumnya direncanakan rampung pada Juni 2016.
Salah satu tujuan dari revisi undang undang ini adalah untuk memudahkan aparat penegak hukum melakukan upaya preventif pencegahan terorisme. (*)
Berita Terkait
Wakapolri resmikan Mesjid Hj Alisma Alius di Solok
Selasa, 10 Mei 2022 18:53 Wib
Boy Rafli Amar ditunjuk sebagai Kepala BNPT menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius
Jumat, 1 Mei 2020 13:09 Wib
Khatib bakal dilibatkan dalam penanganan radikal terorisme
Jumat, 14 Februari 2020 17:54 Wib
Istri narapidana terorisme Umar Patek resmi jadi WNI, ini pertimbangannya
Rabu, 20 November 2019 19:07 Wib
BNPT gelar latihan mitigasi aksi terorisme untuk pengamanan Pemilu
Kamis, 7 Maret 2019 10:28 Wib
Kepala BNPT luncurkan empat buku pengalaman tangani terorisme
Jumat, 15 Februari 2019 6:36 Wib
BNPT: Ba'asyir tidak mau ikut program deradikalisasi
Kamis, 24 Januari 2019 13:31 Wib
Debat Capres - BNPT beri masukan kepada Jokowi soal penanganan terorisme
Kamis, 17 Januari 2019 15:34 Wib