BNPT: Ba'asyir tidak mau ikut program deradikalisasi

id Abu Bakar Ba'asyir,BNPT,Suhardi Alius

BNPT: Ba'asyir tidak mau ikut program deradikalisasi

Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan dengan alasan kemanusiaan karena usia yang sudah tua dan dalam keadaan sakit serta memerlukan perawatan. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras.) (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras./)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan Abu Bakar Ba'asyir merupakan napi terorisme (napiter) yang sama sekali tidak mau ikut program deradikalisasi karena memiliki pandangan sendiri.

"Dia tidak mau ikut deradikalisasi karena bertentangan namun napiter yang lain masih ikut untuk mendapatkan pencerahan," kata Suhardi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan memang ada napiter yang berpandangan "hardcore" seperti Ba'asyir sehingga tidak mau ikut program deradikalisasi namun pihaknya tetap mengupayakannya agar minimal mereduksi pola pikir ideologi napiter.

Untuk wacana pembebasan bersyarat, menurut Suhardi pihaknya dilibatkan dalam tim "assessment" yang terdiri dari BNPT, lapas, Kejaksaan, dan Densus 88 Anti-teror.

"Kami pantau orang ini bagaimana pola pikirnya, dan kadang-kadang kita turunkan tim psikolog BNPT. Karena psikolog itu bisa tahu orang ini berbohong atau cuma ini saja," ujarnya.

Dia mengatakan BNPT menggunakan ulama untuk mengajak diskusi para napiter untuk menyadarkan bahwa ajaran yang mereka anut sebenarnya begini menurut agama.

Suhardi mengatakan biasanya BNPT kirim ulama yang lebih tinggi ilmunya, jangan yang di bawah karena nanti malah diajarin.

"Dari sisi kemanusiaan, BNPT memberi pelayanan terbaik misalnya ada pendampingan karena yang bersangkutan sudah tua, dan itu ada pendampingnya dan asistennya," katanya.

Namun Suhardi enggan menjelaskan potensi bangkitnya sel tidur teroris apabila Ba'asyir jadi dibebaskan karena menyerahkan sepenuhnya kebijakan tersebut pada pemerintah. (*)