
Pemkab Mentawai Usulkan Ranperda Wajar

Tua Pejat, Sumbar, (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai Syaiful Jannah mengatakan, Pemkab Mentawai tahun ini sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun di daerah tersebut. "Ranperda tersebut dirancang oleh pemerintah setempat untuk mendukung program peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Mentawai yang merupakan target utama kepemimpinan Bapak Bupati Yudas Sabagalet," kata dia di Tua Pejat, Kamis (31/1).Menurut dia, sudah banyak program peningkatan kualitas pendidikan yang dilakukan di Mentawai namun Ranperda Wajar sangat dibutuhkan sebagai payung hukum untuk membantu masyarakat sehingga biaya pendidikan tidak lagi menjadi alasan untuk putus sekolah."Saat ini Ranperda Wajar sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan kami tentu menunggu proses yang akan berjalan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mentawai," kata dia.Dia menambahkan, dengan adanya Ranperda Wajar nantinya semua masyarakat yang mempunyai anak akan dapat menyekolahkan anaknya sampai tingkat SMA tanpa dipungut biaya satu senpun.Saat ini tingkat Sekolah Dasar (SD) sudah sepenuhnya dapat dibiayai operasionalnya dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sedangkan untuk tingkat SLTP pemkab membantu dengan program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).Selain itu, kata dia, untuk menunjang dana pendidikan di tingkat SLTA Pemkab Mentawai juga telah programkan Bantuan Operasional Managemen Mutu (BOMM), sehingga dengan semua program tersebut semua masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapatkan fasilitas pendidikan gratis."Kita berharap Ranperda Wajar ini dapat tuntas pada 2013 ini sehingga setiap program yang dijalankan mempunyai payung hukum yang kuat," ujar dia.Dikatan, program wajib belajar 12 tahun tersebut di Mentawai sudah berjalan, tahun ini sudah masuk tahun ke tiga pelaksanaan program tersebut. (**/cpw7/wij)
Pewarta: Antara TV
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
