
Pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD Padang Kembali Ditunda
Senin, 10 Oktober 2016 19:46 WIB

Padang, (Antara Sumbar) - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang awalnya direncanakan pada Juli, kemudian ditunda menjadi September, sekarang kembali ditunda menjadi akhir Oktober 2016.
"Penundaan pembahasan empat Ranperda inisiatif bukan disengajakan, melainkan ada beberapa pembahasan lainnya yang mendesak dan perlu didahulukan," kata Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Padang, Faisal Nasir saat dihubungi dari Padang, Senin.
Empat ranperda inisiatif yang dimaksudkan ialah ranperda yang merupakan usulan masing-masing komisi DPRD Padang seperti Ranperda tentang Pelayanan Publik, Ranperda tentang Keamanan Pangan, Ranperda tentang Perlindungan Biota Laut dan Ranperda tentang Pariwisata.
Ia menyampaikan kegiatan yang dimaksudkan mendesak dan harus didahuluan dari pembahasan Ranperda inisiatif tersebut ialah pembahasan Ranperda usulan Pemkot Padang seperti Ranperda Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016.
Kemudian pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2016 serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005 hingga 2025.
"Untuk Ranperda SOPD dan APDB Perubahan 2016 akan diparipurnakan sekaligus pengesahan pada Jumat (14/10). Sementara untuk RPJPD masih mengalami penundaan karena beberapa hal," katanya.
Namun, ia mengakui walaupun beberapa Ranperda usulan pemkot dapat selesai pembahasan dan paripurnanya pada Jumat (14/10), tidak serta merta pihaknya dapat melaksanakan pembahasan Ranperda inisiatif DPRD langsung pada minggu berikutnya Oktober 2016.
"Minggu depan harus mendahulukan pembahasan APBD 2017. Jadi pembahasan Ranperda inisatif harus ditunda dulu, kami usahakan akhir Oktober," ujarnya.
Menurutnya, sebenarnya empat Ranperda inisiatif itu sudah dilakukan pembahasan termasuk dengan pembuat Naskah Akademik (NA) dan pakar hukum, namun belum sempurna sehingga dibutuhkan finalisasi.
Ia menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan sekretariat DPRD Padang untuk membuat jadwal Badan Musyawarah (Bamus) terkait kegiatan dewan hingga Desember dan hendaknya pembahasan finalisasi keempat Ranperda itu masuk di dalamnya.
"Kalau sudah finalisasi, nanti langsung diparipurnakan dan bermuara pada fasilitas oleh Gubernur Sumbar," sebutnya.
Di sisi lain, ia cukup mencemaskan proses dalam fasilitas oleh Gubernur Sumbar karena dua Ranperda usulan pemkot sudah berada di Gubernur sejak beberapa bulan lalu dan tidak bisa dituntaskan pembahasannya yakni Ranperda Pohon Pelindung dan perubahan Ranperda nomor 23 tahun 2012 tentang Rumah Kos.
"Kami sifatnya menunggu kalau sudah berada di tangan Gubernur. Walaupun fasilitas itu sebenarnya hanya 15 hari, tapi fakta di lapangan membutuhkan waktu cukup lama," tegasnya.
Sementara Pengamat Politik Universitas Andalas (Unand) Edi Indrizal menilai lahirnya Perda inisiatif DPRD setempat seharusnya sudah merupakan suatu keharusan, apalagi sudah dua tahun periode anggota dewan saat ini, belum ada satupun Perda inisiatif yang dihasilkan.
Ia menegaskan, dari penilaiannya, DPRD saat ini memang hanya sebagai formalitas kelengkapan demokrasi prosedural di daerah saja. Ditambah pula DPRD seakan tidak mau berbenah diri dalam menjalankan amanah tugas yang sejatinya mulia.
"Jangan sampai DPRD hanya menghabiskan anggaran saja atau bergaduh dengan sesama atau melaksanakan kunjungan kerja ke berbagai daerah saja. Hendaknya dewan benar-benar memahami kepentingan Perda inisiatif itu sendiri," katanya.
Apalagi, katanya, dua tahun terakhir Perda yang dilahirkan hanya menstempel yang dibuat oleh eksekutif. Jangan sampai muncul pemikiran DPRD setempat malah tidak bisa melahirkan Perda inisiatif dan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.
Secaraa umum, ia menilai perlu keseriusan dan peningkatan pembentukan Perda inisiatif sebagai wujud penyerapan aspirasi masyarakat.
"Memang sebenarnya tidak mutlak harus ada perda inisiatif, namun jika DPRD benar-benar menyerap aspirasi dan memahami masalah, tentu akan ada perdanya," ujarnya. (*)
Pewarta: Vicha Faradika
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
