Logo Header Antaranews Sumbar

Disdikpora: Pariaman Aman dari Buku Bermateri Pornografi

Senin, 10 Oktober 2016 15:56 WIB
Image Print

Pariaman, (Antara Sumbar) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Sumatera Barat, menyatakan daerah itu aman dari peredaran buku pelajaran sekolah dasar yang diduga mengandung materi pornografi.

Kepala Disdikpora setempat, Kanderi, di Pariaman, Senin, mengatakan hal tersebut diungkapkan setelah pihaknya memantau dan memeriksa buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk Sekolah Dasar (SD) kelas V ke seluruh sekolah di kota itu.

"Setelah menerima adanya pemberitaan tersebut kami langsung menginstruksikan kepada setiap sekolah agar melakukan pengecekan dan semua sekolah aman," kata dia.

Untuk Kota Pariaman sendiri menggunakan buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang merupakan terbitan Erlangga.

Sementara buku yang ditemukan di Kabupaten Pasaman merupakan terbitan Acarya Media Utama yang dikarang oleh Dadan Heryana dan Giri Verianti dan dialihkan hak ciptanya kepada Kementerian Pendidikan Nasional.

Meskipun demikian, pihaknya menegaskan akan tetap memantau dan melakukan pengawasan terhadap buku-buku pelajaran yang masuk ke setiap sekolah sehingga tidak ada persoalan yang bertentangan dengan nilai-nilai sosial dan agama.

Sebelumnya anggota DPRD Komisi III Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Fitri Nora, mengatakan menyayangkan adanya peredaran buku pelajaran yang berbau materi pornografi di Sumbar.

Ia menilai bahwa buku pelajaran tersebut sangat tidak pantas diajarkan kepada anak didik setingkat sekolah dasar.

Penilaian tersebut diutarakannya karena para anak didik belum siap untuk menyaring, menyerap dan menerima materi itu.

"Pemerintah pusat juga harus menghargai nilai-nilai kearifan lokal karena bisa berbenturan dengan masyarakat di daerah dan dianggap berlawan," jelasnya.

Pemerintah provinsi sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sumatera Barat Nomor 007/887/Dikdas-2016 tertanggal 5 Oktober 2016 tentang larangan penggunaan Buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk kelas V Sekolah Dasar tersebut. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026